Internal DPD II PAN Morotai Retak Pasca Musda

Partai Amanat Nasional

DARUBA – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pulau Morotai, mempersoalkan keterpilihan Fadli Djaguna sebagai Ketua DPD II PAN Pulau Morotai dalam Musawara Daerah (Musda) ke V PAN yang baru digelar beberapa hari yang lalu.

Bahkan, mereka menilai Musda ke 5 DPD II PAN Pulau Morotai harus digugat karena tidak sesuai dengan mekanisme. Murdi Matage, pengurus DPD II PAN Pulau Morotai kepada wartawan, Senin (22/2/2021), menganggap terpilihnya Fadli Djaguna sebagai Ketua DPD II PAN Pulau Morotai bukan atas dasar mekanisme Musda yang sebenarnya.

Sebab, berdasarkan arahan dari ketua umum DPP PAN pusat, bahwa siapapun yang menjadi formatur memiliki hak suara dan berhak mencalonkan diri sebagai ketua DPD. Namun, yang terjadi dalam Musda ke V DPD II PAN Pulau Morotai adalah sejumlah formatur tidak dilibatkan.

“Formatur itu pemberi suara dan berhak mencalonkan diri menjadi ketua DPD II PAN. Musda tidak pernah koordinasi, entah itu otaknya siapa saya tidak tahu, tapi intinya dorang lakukan secara diam diam,” katanya.

Sementara, lanjutnya, dalam DPD II PAN Pulau Morotai ada 6 nama formatur yang dinyatakan lolos, dan bisa mencalonkan diri sebagai Ketua Umum DPD II PAN Pulau Morotai.  Akan tetapi, kata Murdi, yang terjadi Fadli sudah mengumumkan kepengurusannya tanpa melibatkan pengurus yang lain.

“Yang formatur itu ada 6 orang, pak Pendeta Edli, saya sendiri Murdi Matage, Fadli Djaguna, Lukman Noho, Zulfahmi Lasidji dan Antasari Alam, saya tahu struktur itu sudah terbentuk ketika Lukman datang di saya dan mengatakan bahwa pak Murdi, itu pegurus DPD sudah selesai, arahan DPP bahwa Fadli ketua formatur sekaligus ketua DPD II PAN Morotai, saya sekretaris dan bendahara pak pendeta Edli. Dapa aturan dari mana, tidak ada Musda dan kesepakatan yang lolos anda dapat suara dari mana?,” timpal Murdi.

“Mekanismenya harus suara terbanyak jadi ketua, kedua jadi sekretaris dan lainnya tapi yang ngoni bikin itu lain, silahkan ngoni buat perseturuan di internal,” sambungnya.

Dianggap tidak sesuai mekanisme,  Murdi pun meminta agar Musda ke V digelar ulang, karena waktu yang diberikan DPP masih tersisa seminggu. Selain itu, menurut Murdi, Fadli juga dinilai tidak memberikan konstribusi terhadap partai. Padahal, Fadli jadi anggota DPRD itu karena konstribusi suara dari dirinya dan caleg lain.

Hal senada juga disampaikan oleh pengurus PAN lainnya, Antasari Alam. “Siapa pun terpilih kami tidak persoalkan. Tapi sangat disayangkan Musda tidak melibatkan formatur yang lain. Padahal, mantan sek PAN pak Ahmad Peklian juga mengaku bahwa Musda akan diatur kembali, tapi ternyata sudah ada hasil Musda. Bagaimana membicarakan partai sementara di internal tidak transparan, intinya hasil yang disampaikan di media itu tidak sesuai dengan arahan kerja umum DPP,” cetus Antasari.

Terpisah, Ketua DPD II PAN Pulau Morotai terpilih, Fadli Djaguna, ketika dikonfirmasi menegaskan, proses Musda ke-V DPD II PAN Pulau Morotai sudah sesuai prosedur.

Soal alasan Murdi dan Antasari yang mengaku tidak diundang, menurut Fadli, itu tidak benar. “Kita sudah menyurat ke enam formatur itu tiga hari sebelum rapat formatur. Ketua lama itu tidak ada ditempat dan sampai sekarang kita tidak ketahui keberadaanya. Sementara Murdi dan Antasari juga sudah di surati tapi alasan mereka bahwa WA yang mereka buka itu baru hari ini (kemarin), padahal sudah tiga hari yang lalu kita surati. Sehingga kita bertiga di rapat formatur memutuskan (memilih ketua), teman-teman yang lain yang memutuskan menindaklanjuti sesuai apa yang diarahkan DPP,” jelas Fadli.

Berita Terkait