SOFIFI – Tim dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) Jumat lalu sudah bekerja untuk mengumpulkan data dilapangan terkait rekomendasi hasil Pansus DPRD Provinsi Malut atas temuan dugaan masalah pembangunan rumah ibadah sejak tahun 2018-2019.
Rumah ibadah diduga bersamalah ini paling terbanyak di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Kepala Inspektorat Provinsi Malut Nirwan MT Ali Selasa (09/03/21) mengatakan, menyangkut hasil temuan pansus DPRD Provinsi Malut tentang rumah ibadah tersebut, tim investigasi sudah di lapangan untuk pengambilan data.
Setiap tim terdiri sebanyak 8 orang yang ditugaskan ke seluruh 10 Kabupaten/Kota untuk pengumpulan data. Tim ini akan bekerja selama 14 hari dan selajutnya akan melaporkan hasil investigasi tersebut.
“Satu tim sebanyak 8 orang, jadi 10 Kabupaten/Kota berarti ada 10 tim sudah turun ke lapangan yang terhitung selama 14 hari bekerja mengumpulkan bukti. Hasil dilapangan nanti baru disampaikan setelah tim kembali,” ujar Nirwan diruang kerjanya, Selasa (9/3/21).
Dia menambahkan, 10 tim investigasi itu diketuai masing-masing Inspektur Pembantu (Irban) 1 sampai 4 diperkuat dengan Inspektur Khusus (Irbansus) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.
Menurut dia, setelah 14 hari, tim selasai bekerja baru disampaikan hasil data rekapan atas temuan Pansus DPRD Provinsi Malut.
Kendati demikian, Nirwan mengaku dugaan masalah tersebut paling banyak terjadi di Kabupaten Halsel. Selanjutnya di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terkait pembangunan rumah ibadah gereja tahun 2018-2019 dianggap tidak beres namun dirinya enggan menyebutkan jumlah pasti dengan alasan tim masih beerja di lapangan.
Hal ini setelah dilaporkan oleh masyarakat secara resmi ke Inspektorat, sehingga tim langsung melakukan investigasi ke Kabupaten Halbar. “Jadi semuanya terhitung 14 hari tim bekerja, hasilnya seperti apa, nanti telah membuat rekapan data dilapangan baru kemudian disampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Malut telah merekomendasikan sejumlah proyek yang diduga masih menyimpan masalah termasuk sejumlah pembangunan rumah ibadah. Hasil Kerja Pansus itu diantaranya, Pembangunan Masjid Al Mubaraq Kukupang, Kasiruta Barat dengan nilai Kontrak Rp.409.567.000,- realisasi keuangan 30 persen, hasil dilapangan baru berkisar 50 persen.
Pansus merekomendasikan untuk dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat. Selanjutnya, Pembangunan Masjid Loleo Jaya Tahap II, Kasiruta Timur dengan nilai kontrak Rp.784.298.000, dimana realisasi keuangan 72 persen, fisiknya 100 persen dengan total anggaran kurang lebih Rp 1,5 Miliar, progress fisiknya baru sekitar 35 persen dan belum fungsional.
Pansus juga merekomendasikan untuk dilakukan audit perencanaan dan audit investigasi oleh Inspektorat.
Proyek Pembangunan Masjid Marituso, Kasiruta Timur Halmahera Selatan dengan nilai kontrak Rp. 418.866.000, progress keuangan 100 persen, progress fisik 100 persen. Sementara fakta di lapangan hanya berupa rangka kolom dan balok , sehingga Pansus merekomendasikan untuk evaluasi perencanaan dan harga satuan.
Proyek Pembangunan Gereja GMIH Imanuel Tungute Sungi di Ibu dengan nilai kontrak Rp. 719.927.000, pekerjaan fisik dan penggunaan material tidak sesuai perencanaan sehingga atap bangunan telah mengalami kebocoran. Direkomendasikan audit investigasi oleh Inspektorat. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

