MABA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), disoroti sejumlah tenaga Honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim), pasalnya pencairan triwulan pertama gaji honorer hingga kini belum juga terealisasi lantaran terkendala data.
Seorang tenaga honorer yang tak mau disebut namanya mengatakan, pembayaran gaji honorer mulai dari Januari hingga Maret dan memasuki April ini belum juga diterima.
“Informasi yang kami terima jika ini soal kesiapan data dari BKPSDM yang terkesan lambat dimasukkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim,” Kata Tenaga Honorer itu kepada Wartawan, Selasa (20/04/2021) di Kantor Bupati Haltim.
Kata dia, semestinya BKPSDM sudah dari awal menyiapkan data yang valid dan akurat yang dibutuhkan BPKAD, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pengajuan untuk tahapan pencairan. Dia menilai, kinerja BKPSDM tidak maksimal sehingga terjadi keterlambatan dalam pengusulan pencairan oleh BKSDA, sebab jika kinerja BKPSDM maksimal dan teliti, maka tidak akan terjadi keterlambatan dan pembayaran gaji honor itu.
“Terus tenaga kerja yang banyak itu kerjanya apa,dan selama ini apa yang dibuat sehingga bisa terjadi keterlambatan pembayaran,” sindirnya.
Sebelumnya, kepala BKSDA Kabupaten Haltim Joko Laleno membenarkan informasi kendala keterlambatan pembayaran tersebut. Joko menyebutkan, jika untuk gaji tenaga honorer 3 bulan terakhir atau triwulan pertama itu sudah disiapkan, akan tetapi ada beberapa data yang perlu direvisi, diantaranya tenaga honorer yang sudah keluar dan ada yang baru masuk.
Selain itu, kata Joko, ada juga pengangkatan tenaga honorer yang administrasinya belum lengkap maka harus butuh informasi yang belum lengkap. “SK nya harus dikeluarkan oleh BKPSDM, makanya saat ini kami masih tunggu, kalau suda final kita akan lakukan pembayaran pada triwulan pertama,” jelas laleno.
Laleno juga mengaku, selain menunggu verifikasi berkas dari BKPSDM, pihaknya saat ini telah mempersiapkan pengajuan pembayaran Gaji 13 dan 14 THR Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemkab Haltim. Mantan Sekretaris BPKAD itu mengatakan, untuk gaji 13 dan Gaji 14 (THR) itu sudah disiapkan dan saat ini menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan RI.(cr-05)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

