KPU Halut Buka Kotak Suara PSU

KPU Halmahera Utara

TOBELO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) membuka kotak suara untuk menyiapkan bukti-bukti melawan gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 02 Joel B. Wogono-Said Bajak (JOS) di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pendahuluan Sengketa Perselisihan Hasil pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halut yang jadwalnya akan dilaksanakan pada 19 Mei 2021 nanti.

Penambahan bukti yang dilakukan KPU Halut tersebut sebagai pihak termohon setelah mengantongi surat pemberitahuan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan registrasi perkara bernomor 143/PHP.BUP-XIX/2021 terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan. Devisi Hukum KPU Halut, Abdul Jalil Djurumudi menyebutkan pihaknya telah mengantongi salinan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) dari Juru Panggil MK tentang surat pemberitahuan terkait perkara PHPkada yang telah diajukan Paslon nomor urut 02 yang telah diregistrasi MK dengan jadwal tahapan persidangan pemeriksaan pendahuluan pada 19 Mei 2021.

“Untuk penyiapan bukti-bukti, kami telah membuka kotak yang disaksikan Bawaslu dan pihak kepolisian,” jelasnya kepada wartawan. KPU membuka kotak suara tersebut meliputi seluruh tempat PSU, masing masing yaitu TPS 07 Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo, TPS 01 dan 02 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara, TPS 02 Desa Tetewang serta 2 TPS Khusus PT. NHM Kecamatan Malifut. Dimana bukti yang diambil sebagai alat bukti yaitu daftar hadir, formulir C hasil, serta beberapa kejadian khusus pada pleno tingkat PPS maupun PPK. “Sebelum diambil terlebih dahulu di foto, kemudian aslinya dikembalikan kedalam kotak dan disimpan kembali ke dalam gudang,” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan data rekapitulasi PSU perolehan suara paslon FM-Mantap meraih 933 suara dan JOS memperoleh 696 suara, sehingga total suara untuk FM-Mantap 933 ditambah dengan saldo sebelumnya 211 total seluruhnya 1.144 suara, sedangkan JOS memperoleh suara PSU sebanyak 696 suara. Sementara sesuai dengan pleno perolehan suara hasil PSU dan TPS di enam TPS oleh KPU Halut, paslon FM-Mantap memperoleh suara sebanyak 50.743 suara dan paslon JOS 50.377suara, dari 101.120 suara sah dan 1.215 suara tidak sah dan pada penetapan perolehan suara itu, paslon FM-Mantap meraih suara terbanyak dengan selisih 366 suara. (fer)

Berita Terkait