TIDORE – Aksi mencengangkan ditunjukan salah satu staf pegawai di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tidore Kepulauan yang diketahui bernama Ono. Bagaimana tidak, Ono yang biasa disapa ini, diharapkan dapat menunjukan syarat-syarat Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada sejumlah awak media untuk diberitakan, namun hal tersebut tidak diketahui, dengan alasan file tersebut tidak disimpan.
Padahal, ia diperintahkan langsung dari Kepala Dinas Sosial Kota Tikep, Amir Gorotomole untuk menunjukan data tersebut kepada wartawan. Akibat ketidaktahuan ini, ia kemudian menyuruh wartawan agar mencari persyaratan bagi keluarga Penerima PKH maupun BPNT melalui google.
“Filenya saya tidak simpan, jadi nanti kalian buka saja di google,” ungkapnya saat ditemui wartawan media ini, usai melakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas Sosial Kota Tikep, Amir Gorotomole, Kamis, (3/6/21).
Ketika ditanyakan mengenai dokumen atas syarat-syarat penerima PKH maupun BPNT yang mungkin saja disampaikan oleh Pendamping ke Dinas Sosial untuk dijadikan sebagai arsip. Ono sepertinya terlihat bingung, meskipun ia mengaku bahwa dokumennya telah dimasukan, namun ia terkesan lupa dan acuh atas perintah Kadis Sosial.
Sekedar diketahui, kejadian ini bermula saat sejumlah wartawan melakukan wawancara dengan Kadis Sosial Kota Tikep Amir Gorotomole, diruang kerjanya pada Kamis, (3/6/21) mengenai data penerima bantuan PKH dan BPNT.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai data PKH dan BPNT. Awak media kemudian menanyakan syarat-syarat bagi penerima bantuan PKH maupun BPNT, hanya saja, mungkin karena persyaratannya banyak, sehingga membuat Kadis tidak begitu hafal, ia kemudian meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke stafnya yang bernama Ono, hal itu dikarenakan Ono dianggap sebagai staf yang mengurusi terkait dengan masalah PKH dan BPNT. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

