TERNATE – Jika surat persetujuan dari Komisi ASN terkait uji kompetensi dan evaluasi terhadap sejumlah pimpinan OPD di Pemkot Ternate telah dikantongi, maka tim evaluasi yang dibentuk sudah bisa langsung bekerja untuk melakukan tugasnya. Begitu juga dengan persetujuan Kemendagri untuk jabatan eselon III dan IV.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman di konfirmasi menyebutkan, setelah persetujuan Komisi ASN itu, maka langsung di arahkan ke tim evaluasi untuk melakukan evaluasi terhadap 30 OPD yang ada di Pemkot Ternate.
“Jadi nanti akan ada rapat dengan tim evaluasi, baru tim itu mulai bekerja sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari Komisi ASN,” katanya.
Untuk hasil evaluasi ini, kata Tauhid, nantinya akan di lihat dulu hasil evaluasi dari tim yang telah dibentuk itu. Sementara jabatan yang mengalami kekosongan seperti pada beberapa jabatan lain lanjut dia, hal itu harus atas seizin Mendagri jika nanti dilakukan pengisian jabatan.“ Kalau jabatan kosong harus izin Kemendagri, kalau untuk evaluasi kinerja dan evaluasi yang lain itu komisi ASN,” ungkapnya.
Dia memberikan sinyal kalau pengisian jabatan di Pemkot Ternate, kemungkinan bakal dilakukan secara bersamaan. Namun dalam pengisian nanti besar kemungkinan ada sejumlah OPD yang masa kerja jabatannya sudah diatas lima tahun.
“Kalau masa kerja tim evaluasi nanti masih dilihat waktunya, dan sehari dua lagi baru kita akan rapat dengan tim evaluasi,” terang dia.Sementara itu, dari informasi yang dihimpun di Pemkot Ternate menyebutkan, kalau Pemkot telah menyurat ke Komisi ASN dan Kemendagri. Dimana surat ke Komisi ASN itu meminta persetujuan untuk dilakukan uji kompetensi dan evaluasi terhadap pejabat eselon II di Pemkot Ternate, sedangkan surat yang ditujukan ke Kemendagri berkaitan persetujuan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkot Ternate. Kabarnya, kedua surat itu sudah keluar, namun belum dikantongi Pemkot Ternate.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

