TERNATE – Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerinta kota Ternate tahun 2021 pada tiga bidang, yakni bidang pendidikan, kesehatan dan transportasi laut, terancam hangus (tidak turun).
Ini karena OPD teknis pengelola DAK seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan sampai kini belum juga menginput data kontrak yang menjadi syarat disalurkannya DAK tahap pertama, padahal batas waktu penginputan syarat administrasi itu sampai 21 Juli nanti, jika tidak, anggaran itu tak akan dikucurkan kementerian keuangan ke daerah.
Padahal alokasi anggaran yang bersumber dari DAK sebesar 64.877.027.000 yang sudah disalurkan kementrian keuangan pada tahap satu sebesar 25 persen atau sebesar 6.271.337.000 perbidang untuk lima bidang yaitu air minum, sanitasi, jalan, perumahan permukiman dan perikanan kelautan sementara bidang pendidikan, kesehatan dan transportasi laut belum juga dikucurkan akibat lambatnya OPD teknis menginput data kontrak.
Kepala BPKAD Kota Ternate M. Taufik Jauhar menyebutkan, untuk DAK sudah lima bidang yang turun yakni Perikanan Kelautan, Jalan, Sanitasi, Air Minum dan Perumahan Pemukiman. Sementara sisanya itu karena belum menginput data kontrak.
“Yang belum turun itu seluruhnya belum input data kontrak, terutama di kesehatan dan pendidikan serta transportasi laut itu yang belum turun,” katanya, Senin (22/06/2021).
Menurutnya, dari delapan bidang itu, tiga bidang yang sampai kini tak kunjung disalurkan anggarannya oleh pemerintah pusat, karena syarat yang diminta belum di input oleh OPD teknis. “Sementara batas input data kontraknya sampai 21 Juli,” ungkap dia.
Dari informasi yang diterima kalau DAK tiga bidang itu masih dalam proses lelang, sehingga belum menginput datanya sampai saat ini. Kalau sampai batas waktu 21 Juli tidak di input, anggaranya tidak akan turun. “Kalau tidak ada sama sekali anggarannya tidak akan turun, karena anggaran tahap satu itu turun kalau administrasi yang harus di input ke aplikasi omspan salah satunya itu data kontrak. Nilai dari DAK bidang pendidikan dan kesehatan cukup besar,” terangnya.
Mestinya OPD teknis harus lebih mengetahui hal ini, sebab admin untuk menginput syarat yang ada ke aplikasi ompsan itu berada di masing-masing instansi teknis. “Kalau batas waktunya mereka sudah tahu, karena dari dulu sama. Kalau tidak ada sama sekali yang di input, maka anggaran tidak turun. Kalau sampai kegiatannya sudah jalan dan anggaran tidak turun maka nanti akan jadi beban APBD,” kesalnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Bachtiar Teng dikonfirmasi mengaku kalau belum semuanya di input, namun proses input sudah jalan, bahkan kini dalam tahap proses interview di Inspektorat Kota Ternate. “ Jadi tidak masalah, kalau DAK pendidikan untuk 17 kegiatan dengan total DAK Fisik Rp 22 Miliar, kalau yang besar itu non fisik seperti sertifikasi guru kemudian dana bos,” tegasnya singkat.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

