DPRD Gelisah Dengan Capaian Pendapatan

DPRD Kota Ternate

TERNATEDPRD Kota Ternate nampak gelisah dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate, yang sampai akhir tahun tidak tercapai, padahal ini sudah terjadi hampir tiap tahun di Kota Ternate. Untuk mengantisipasi tidak terulang di tahun mendatang, Pemkot Ternate diminta menerapkan sistem digitalisasi.

Hal ini terungkap saat rapat pembahasan tahap satu akhir LPP APBD tahun 2020 antara DPRD dan TAPD serta pimpinan OPD pada Kamis (01/07/2021). Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy mengatakan, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan DPRD Kota Ternate berkaitan dengan LPP APBD yang jumlahnya cukup banyak.

“Kita lebih fokus pada pendapatan asli daerah, karena DPRD gelisah dengan potensi pendapatan yang begini banyak dan pendapatan target oleh pemerintah itu di akhir tahun tidak tercapai,” katanya usai rapat. Menurut Muhajirin, pendapatan yang tidak capai target itu menjadi sorotan, DPRD meminta agar Pemkot merubah ke sistem digitalisasi. “ Segera dibikin pemerintah daerah dengan waktu yang tidak terlalu lama, dan hal itu disepakati yang nanti akan ditandatangani bersama DPRD dan Wali Kota di paripurna nanti,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, DPRD Kota Ternate meminta segera dilakukan  pengelolaan pendapatan secara transparan, terukur dan efisien dengan menyiapkan sarana dan prasarana SDM yang dapat dimaksimalkan PAD Kota Ternate, sehingga capaian PAD dapat tercapai.” Ini karena sistem penagihan yang harus dirubah, karena kita gelisah dengan pendapatan,” tegasnya.

Dikatakannya, Pemkot juga harus melakukan pemetaan potensi dengan melibatkan perguruan tinggi, agar potensi ini dapat diketahui. Baik itu retribusi maupun pajak. “ Pemerintah juga diminta tiap tiga bulan sekali harus merubah NJOP, karena selama ini tiap tahun angkanya tidak ada perubahan, namun secara rinci akan tergambar di paripurna pada Senin nanti,” ucap dia.

Terpisah Sekretaris BP2RD Kota Ternate Jufri Ali menyebutkan, sistem digital yang diminta oleh DPRD itu nanti dalam pembayaran retribusi maupun pajak cukup dengan barcode. “Dengan kondisi globalisasi saat ini, maka kita perlu lakukan sistem pembayaran non tunai, bahkan kemarin kita sudah bentuk tim percepatan digitalisasi itu atas inisiatif dari Bank Indonesia sesuai Keppres nomor 3, maka harus ditindaklanjuti dan SK nya mungkin sudah diteken oleh Walikota,”  jelasnya.

Dikatakannya, dalam penagihan retribusi maupun pajak saat ini, diminta menerapkan digitalisasi. Sehingga petugas penagih nanti kedepannya tidak lagi mengantongi uang tunai. “ Ini selain mempermudah juga dapat menghindari kebocoran,” tutupnya.(cim)

Berita Terkait