TOBELO – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara (Halut), terdiri dari personel Kodim 1508/Tobelo, Polres Halut, Subdenpom XVI/I-I Tobelo, Kompi 1 Batalyon A Pelopor dan Satpol PP Halut, kembali melakukan patroli malam dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin Prokes di tempat keramaian wilayah Kecamatan Tobelo dan Kecamatan Tobelo Tengah pada Sabtu (17/07/2021).
Komandan Kodim 1508/ Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra menyebutkan, dalam patroli yang dilakukan tersebut menyasar sejumlah tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari, seperti warung makan, pertokoan dan tempat hiburan malam.
Dalam kegiatan ini, personel gabungan memberikan himbauan kepada warga agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan selalu melakukan 5 M agar terhindar dari penularan covid-19. “ Operasi ini sekaligus menertibkan waktu operasional kegiatan jual beli sesuai Surat Edaran Bupati Halut Nomor : 443.1/459 tanggal 13 Juli 2021 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Halut,” jelasnya.
Dijelaskannya, kegiatan yang dilakukan dengan harapan dapat menekan laju Covid-19. “ Angka kasus Covid-19 semakin meningkat, untuk antisipasi itulah PPKM Mikro diberlakukan sehingga masyarakat diminta untuk taat terkait dengan Prokes,” harapnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

