Kapus Kayoa Diduga Ambil Paksa Anggaran Dicairkan Bendahara

ilustrasi

LABUHA – Meskipun baru mulai menjabat pada 7 Juni 2021 Fahrudin U Sabtu sebagai kepala Puskesmas Kayoa menggantikan Misna Sidika namun Fahrudin nampaknya mulai menunjukan arongansinya dalam pengelolaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) untuk triwulan pertama Januari, Februari dan Maret yang baru dicairkan pada Selasa (27/7) di Bank Pembangunan Maluku (BPD). 

Informasi yang dihimpun disebutkan kepala Puskesmas Fahrudin ke BPD untuk mencairkan BOK triwulan pertama, namun secara kebetulan bendahara Puskesmas Tika datang juga ke BPD dan melihat Fahrudin ingin mencairkan sendiri anggaran tersebut.

“Kebetulan bendahara ini ikut teman ke BPD dan lihat Fahrudin mencairkan sendiri anggaran BOK triwulan pertama disitulah bendahara kemudian ikut mencairkan dan setelah anggaran dicairkan bendahara langsung menaruh uang di tas miliknya namun dirampas oleh kepala Puskesmas dan pergi meninggalkan BPD,” Kata mantan kepala Puskesmas Kayoa Misna Sidika yang diiyakan oleh bendahara Puskesmas. 

Menurut Misna memang benar yang berhak mencairkan anggaran BOK kepala Puskesmas namun yang berhak didalam anggaran itu dirinya sebagai mantan kepala Puskesmas dan staf yang bertugas dari Januari hingga Mei, karena Fahrudin sendiri menjabat sebagai kepala Puskesmas terhitung pada 7 Juni 202.

“Yang kerja program dan sebagainya di bulan Januari hingga Mei itu saya dan teman teman staf di Puskesmas Kayoa, dan dana yang dicairkan oleh Fahrudin itu dana triwulan pertama jadi Fahrudin tidak punya hak baru terhitung menjabat satu bulan lebih mau mengambil hak di bulan Januari hingga maret, jadi saya, bendahara dan staf lainnya ini menuntut agar BOK triwulan satu ini diberikan ke kami karena kami yang kerja bukan Fahrudin,” ujarnya. 

Misna juga menguraikan kegiatan dan hak dirinya bersama staf pada triwulan pertama yang menjadi beban hutang Puskesmas diantaranya hutang Puskesmas pada triwulan pertama yakni senilai Rp.302.930.000. “Karena anggaran BOK belum cairkan dan baru dicairkan pada pada selasa (27/7) maka semua kegiatan Puskesmas dilakukan berdasarkan kebijakan dan itu menjadi hutang Puskesmas bukan pribadi saya dan bendara karena melalui rapat dan semua piutang itu jelas pertanggungjawabannya,” tuturnya. 

Sementara itu kepala Puskesmas Kayoa Fahrudin U Sabtu pada Selasa (27/7) telah mencairkan dana BOK triwulan pertama yang dikhususkan pembayaran kegiatan di bulan Januari hingga maret, dana BOK triwulan pertama tersebut senilai Rp 302.930.000, anggaran triwulan pertama tersebut peruntukannya adalah anggaran esensial atau program triwulan pertama yakni januari sebesar Rp 104,330,000, februari senilai Rp 72.000.000 dan bulan maret senilai Rp 90.200.000.

Rp.266.530.000 dan untuk honor tenaga kontrak 2 orang 7.500.000 untuk tiga bulan karena per bulan 1.250.000, kegiatan Germas 17.900.000 dan manajemen  Rp. 11.000.000. “Didalam BOK triwulan pertama ini juga ada hak kapus (mantan) dan bendahara dan staf yakni honorarium untuk PNS totalnya Rp 43.500.000, PTT Rp 50.200.000 dan tenaga honor Rp 21.500.000 dan Pencarian itu memang haknya Kapus tapi pertanggungjawaban dan sebagai di bulan Januari hingga maret itu saya dan bendahara yang tandatangan karena SK Kapus yang sekarang ini terhitung 7 juni 2021,” Imbuh Misna. Hingga berita ini dikirim ke redaksi Kapus Kayoa Fahrudin U Sabtu belum berhasil di konfirmasi.(nan) 

Berita Terkait