Minta Lurah Dicopot, Warga Boikot Kantor

Kantor Lurah Dipalang

TERNATE – Sejumlah warga memboikot kantor Lurah Mangga Dua Utara, warga meminta agar Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman untuk mencopot Lurah Mangga Dua Utara Yudianto Yusuf.

Ini karena warga kesal dengan apa yang dilakukan lurah, dimana penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk pemulihan ekonomi yang beberapa waktu lalu tidak merata, insentif RT/RW di kelurahan itu ada triwulan II juga belum dibayar, serta kelompok pengelola ternak ayam yang hanya formalitas, sebab Lurah dinilai membangun kandang ternak di luar kelurahan.

Ketua RT 005/RW 002 Muhammad Torano menjelaskan, penggunaan dana kelurahan 2019 dan 2020 agar segera diaudit, karena dana yang diperuntukan di Mangga Dua Utara dialihkan oleh Lurah ke Bula.” Itu sudah lewat berapa kecamatan dan mereka tanpa koordinasi dengan warga. Awalnya kandang itu di buka dengan maksud untuk pemberdayaan warga dan kelompok, tapi hanya formalitas saja. Bahkan sudah panen dua kali, kita tidak tahu. Tidak ada warga Mangga Dua Utara yang dilibatkan,” kesalnya.

Dalam pembuatan kandang warga juga  tidak dilibatkan, padahal anggaran untuk kandang ayam ini mencapai  Rp300 juta lebih, untuk itu pihaknya minta agar diaudit supaya bisa diketahui besarannya. “ Dana keluar itu, kita tidak pernah tahu. Kandang ayam di tahun 2020 saja kita tidak tahu, kemudian warga disini juga banyak yang butuh dana. Apakah anggaran ini hanya diperuntukan untuk kandang ayam saja, sedangkan tahun 2019 dibuat apa,” bebernya.

Selain itu, untuk penyaluran bansos terkesan pilih kasih, sebab ada warga yang tidak dapat. “Kalau memang kriteria ada 11 syarat, semua di Mangga Dua Utara tidak masuk kriteria. Tapi penyaluran di lapangan satu RT dapat tiga orang, lima orang sampai 14 orang. Baru satu RT tidak dapat, kalau menurut saya di kelurahan Mangga Dua Utara tidak ada yang masuk kriteria,” akunya.

Padahal, saat pengusulan nama  tidak disampaikan kriterianya, karena hanya menyebut nama warga yang tidak mampu. Sementara, untuk insentif RT/RW triwulan dua itu sudah cair di Hari Raya Idul Adha kemarin, namun sampai kini belum juga diterima.

Untuk itu,  pihaknya meminta agar lurah ini dicopot, namun sebelum langkah itu diambil pihaknya juga meminta agar dilakukan  audit dana kelurahan di tahun 2019-2020 serta dana pengembangan kecamatan 2019 -2020, karena dinilai tumpang tindih.

Aksi ini, kemudian dilakukan pertemuan dengan RT dan RW oleh Camat Ternate Selatan Mochtar Hasim didampingi Lurah Mangga Dua Utara Yudianto Yusuf, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate Ariyandi Arief.

Lurah Mangga Dua Utara, Yudianto Yusuf dikonfirmasi menjelaskan, masalah kandang ayam yang dibuat di Kelurahan Bula, nanti dikembalikan baik dalam bentuk fisik maupun uang. “Kandang ayam memang biking di Bula melalui proses, kandang besar. Alasannya kelompok mau agar leluasa piara ayam. Karena biking kandang yang besar dan lingkungan. Ini tuntutan juga tuntutan, walaupun bukan tuntutan kelompok jadi besok ada anggaran untuk itu yang sudah bisa digantikan saya kembalikan. Anggaran pembuatan kandang sekitar Rp 25 juta,” ucapnya.

Dikatakannya, penyaluran bansos datanya diterima dari RT/RW, namun kemudian RT 05 tidak ada yang masuk sebagai penerima bantuan. “Entah saya so input dan sortir di Dinsos, saya cek mereka bilang ada masukan .Saya bilang kalaupun tidak masuk, akan diakomodir di tambahan,” jelasnya.

Sementara Camat Ternate Selatan Mochtar Hasim menuturkan, ada keluhan berkaitan dengan bansos, pemberdayaan dan tidak menyentuh ke warga serta insentif RT/RW yang belum diterima akan ditindaklanjuti.

Menurut Mochtar, yang terpenting saat ini pemalangan kantor sudah dibuka dan akses pelayanan 4.000 warga  bisa terlayani dan berlangsung, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga. “Saya kira aspirasi akan ditindaklanjuti ke pimpinan, honor sudah disalurkan sebelum lebaran Idul Adha dan hari ini harus dibayar. Hak RT/RW dan kaders posyandu bisa tersalur. Kemudian pelayanan harus tetap jalan, karena persoalan person lurah. Disamping itu juga, unek – unek warga akan kita tindak lanjuti ke Wali Kota, sehingga model evaluasi dikembalikan karena kewenangan ada di Wali Kota.  Setelah dialog pintu kelurahan sudah dibuka dan pelayanan ke warga terus berjalan,” tegasnya.(cim)

Berita Terkait