Pemkab Morotai Belum Izinkan Pasokan Rica Tomat Dari Luar Daerah

Tujuh peti tomat yang disita Diperindagkop dari suplayer.

DARUBA – Sebanyak tujuh peti tomat yang dipasok dari Manado disita Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Morotai saat masuk di Pasar Rakyat Gotalamo II, Rabu (18/8/2021). 

Usai disita, tujuh peti tomat dengan berat 280 kg itu langsung dibawah ke Kantor Disperindagkop untuk diamankan. 

Kadishub Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, ketika dikonfirmasi menjelaskan, penyitaan yang dilakukan pihaknya merupakan tindakan yang didasari pada kesepakatan bersama antara petani, pedagang, Disperindagkop, Dinas Pertanian dan Dishub. Dimana, bahwa dalam dua bulan terakhir terjadi peningkatan jumlah produksi rica dan tomat di kalangan petani lokal. Sehingga Disperindagkop diminta untuk mengevaluasi pasar, sehingga stok petani lokal bisa tersalur dengan baik. Dengan begitu lahirnya kebijakan Disperindagkop untuk membatasi pasokan rica dan tomat dari luar daerah. 

Baca juga:  Disperindagkop-UKM Morotai Akui Lemah Awasi Minyak Tanah

“Dari analisa Perindagkop kebutuhan di daerah mencukupi, maka Perindagkop membuat surat meminta kepada kami untuk membatasi, akhirnya saya membuat surat ke semua operator kapal dan speedboat untuk tidak memasukan stok tomat untuk dua bulan kedepan. Kalaupun ada yang memasukan maka harus dibuktikan dengan rekomendasi Perindagkop,” jelas Ahdad saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Namun yang terjadi adalah, lanjut dia, ada pasokan yang masuk melalui Kapal Holliy Mery tetapi tanpa ada rekomendasi dari Disperindagkop. Dengan begitu pihak operator Kapal akan diberikan tuguran. Karena jauh sebelumnya pihak Kapal sudah diberikan himbauan itu. 

“Namun terkait dengan tindakan staf saya tadi (kemarin) di lapangan itu karena untuk mencegah terjadi bentrok antara pemasok dan perdagangan yang ada di pasar. Karena dari Perindagkop tidak ada dilokasi, sebenarnya itu harus ranahnya Perindagkop, jadi lebih jelasnya nanti tanya ke Perindagkop,” timpalnya. 

Baca juga:  Gagasan Baku Dasi Solusi Atasi Pelaporan Pajak Pemkot Ternate

Terpisah, Kepala Disperindagkop Pulau Morotai, Nasrun Mahasari, ketika ditemui Fajar Malut di kantornya membenarkan bahwa kebijakan untuk pembatasan pasokan rica dan tomat dari luar daerah. 

“Stok tomat berdasarkan data dari Dinas Pertanian bulan Agustus dan September itu 36 ton, cabe rawit 6 ton, dan cabe keriting 2,5 ton. Dari data pertanian yang disampaikan itu, maka untuk memberdayakan petani kita bisa lebih semangat menanam, maka kami mengarahkan agar hasil tani Morotai yang disampaikan oleh Dinas Pertanian itu disiapkan pasarnya supaya petani makin bergaira untuk menanam,” ujar Nasrun. 

Dengan dasar itu, kata Nasrun, maka rapat bersama Disperindagkop, Dinas Pertanian dan Dishub disepakati untuk dilakukan pembatasan stok khusus untuk dua tanaman hortikultura tersebut dalam dua bulan terakhir ini (Agustus – September).

Baca juga:  Kembali Panen Jagung, IMS Sebut Halteng Potensial Kembangkan Tanaman Hortikultura

“Untuk barang yang masuk kami tidak sita, tapi di tahan untuk diatur alurnya sehingga tidak mengganggu over penjualan, kalau over tentunya dia mengganggu harga. Ini baru pertama kali kita tahan, yaitu sebanyak tujuh peti dari Manado atau dari Ternate saya kurang tahu, tapi masuknya melalui Kapal Holly Marry,” jelasnya. 

“Tujuh peti tomat ini kami akan kembalikan ke pemiliknya, tapi tidak diijinkan untuk jual di pasar, silahkan dia mau jual dimana, tapi kami tidak izinkan untuk di jual di pasar rakyat,” tuntas Nasrun. (fay)

error: Content is protected !!