TERNATE – 1 diantara 17 personil Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) dinyatakan positif narkoba jenis Benzodiazepine.
Hal itu diketahui setelah Kepala BNNP Malut Brigjen Pol. Wisnu Handoko, memimpin pelaksanaan tes urine kepada personil bidang pemberantasan BNNP Malut, Selasa (24 /08/21).
Kepala BNNP Malut Brigjen Pol. Wisnu Handoko mengatakan, tes urine dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2020, dimana lingkungan kerja harus bersih dari narkoba. Karena itu dimulai dari lingkungan kerja BNNP Malut sebelum mengajak seluruh institusi melakukan upaya P4GN.
Hasilnya sebanyak 17 personil melakukan tes urine. Diantara 17 personil itu 16 dinyatakan negatif sementara 1 orang dinyatakan positif jenis narkoba Benzodiazepine. “Namun setelah dikonfirmasi yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat dengan resep dokter, tes urine dilakukan BNNP ini sebagai langkah awal,” kata Wisnu.
Diketahui, Benzodiazepine merupakan obat golongan atau sedatif yang digunakan untuk membantu menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot. Biasanya, obat ini diresepkan dokter bagi mereka yang mengalami masalah mental atau psikis. Usai melakukan tes urine, Kepala BNNP Malut kemudian melakukan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala BPSDM Provinsi Malut.
Dalam sambutannnya Kepala BNNP Malut Brigjen Pol. Wisnu Handoko menyampaikan apresiasi kepada ke-3 OPD yang akan bekerja sama dengan BNNP Malut, sehingga diharapkan membantu BNNP dalam pelaksanaan program P4GN khususnya dan peningkatan SDM Kehumasan.
“Selain itu ada kolaborasi dan pertukaran informasi melalui media informasi dari kedua pihak,” pinta Kepala BNNP Malut. Sementara Kepala BPSDM mewakili ketiga OPD yang hadir menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dan harapannya hal ini menjadi contoh bagi OPD lain, “Kegiatan ini membantu mempercepat tugas akhir peserta pelatihan Kepemimpinan Nasional,” kata Kepala BPSDM Malut. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

