BOBONG – DPRD Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024, bertempat di ruang paripurna, Rabu (25/08/2021) sore kemarin.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Muhammad Taufiq Toib Koten, dihadiri Wakil Bupati Ramli dan Forkopimda maupun pimpinan OPD. Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi – fraksi, tiga fraksi yang terdiri dari fraksi Golkar, Demokrat, dan Fraksi Pembaharuan merupakan keseluruhan fraksi di DPRD Taliabu telah menyatakan menerima Ranperda tersebut dan langsung disahkan.
Wabup Ramli mengatakan, dokumen RPJMD merupakan dokumen resmi yang akan menjadi rencana pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu untuk kurun waktu lima tahun mendatang.
Dokumen RPJMD tersebut kata dia, memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan.
“Dengan adanya RPJMD diharapkan akselerasi pembangunan dapat dilaksanakan dengan jaminan program kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat, khususnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah kenyataan situasi pandemi Covid-19 sekarang ini,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan pembangunan Pulau Taliabu perlu didukung dengan pemberian layanan bermutu serta berkualitas dan mempunyai daya saing tinggi demi menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, lanjut wabup dua periode itu, RPJM yang baru saja disahkan itu harus dijadikan titik awal pencapaian visi misi pemda taliabu tahun 2021-2024.
“Untuk itu, kepada segenap pimpinan OPD kami instruksikan agar mempedomani RPJMD dalam merencanakan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu dengan komitmen semua pihak sehingga dapat tercapai target pembangunan,” tandasnya. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

