Tauhid : RPJMD Jadi Pedoman OPD Rumuskan Kebijakan

Pembukaan forum dan Musrenbang RPJMD

TERNATE –  Setelah penyusunan rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate disahkan DPRD dan sudah dikonsultasikan ke Pemprov Malut, pada Rabu (25/08/2021) Bappelitbanda Kota Ternate menggelar forum perangkat daerah dan musrenbang RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026, sebagai penjabaran dari visi misi Wali Kota M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Tauhid Jasri. Kegiatan ini   dibuka Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman di royal resto dan dihadiri Forkopimda, Kepala BI Perwakilan Malut, Anggota DPRD Kota Ternate, Kepala Bappeda Malut, Sekda Kota Ternate, serta pimpinan OPD serta stakeholder di lingkup Pemkot Ternate.

Tauhid dalam sambutannya mengatakan, RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026 adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah, yang merupakan arah, pedoman sekaligus kompas untuk memandu Perangkat Daerah dalam merumuskan kebijakan 5 tahun kedepan. “ Kebijakan yang telah dirumuskan tersebut, merupakan saripati dari sejumlah

aspirasi dan isu-isu aktual, yang saya dan Pak Jasri Usman dapatkan saat masa kampanye politik beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Menurutnya, substansi RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026, memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan, sasaran, kebijakan, fokus dan prioritas daerah, rencana program dan pendanaan, serta indikator dan target kinerja, forum perangkat daerah dan musrenbang merupakan amanat Undang-Undang yang telah melewati tahapan, persiapan, penyusunan draft ranwal RPJMD berdasarkan rancangan teknokratik RPJMD, konsultasi publik ranwal

RPJMD, kesepakatan bersama dengan DPRD Kota Ternate dan telah melakukan konsultasi ke BAPPEDA Provinsi Malut, yang melibatkan semua elemen terkait dan bertujuan untuk menyempurnakan dokumen ini.

RPJMD ini kata dia, merupakan salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah 5 (lima) tahunan, perumusan strategi yang akan mengimplementasikan, bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.

Di kesempatan itu Wali Kota juga meminta perhatian terhadap beberapa hal diantaranya pertama, kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam rancangan RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi ke dalam tujuan dan sasaran menentukan efektifitas dan akselerasi pembangunan Ternate 5 tahun ke depan. Kedua, indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD dan tim pendamping, berupa matriks cascading atau penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan sasaran indikator tujuan dan indikator sasaran rancangan RPJMD, agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja OPD.

Ketiga, memperkuat koordinasi antar OPD, dalam proses perencanaan agar tercipta sinergitas pembangunan.  Keempat, seluruh OPD  agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada ada RPJPD, RPJMD, RENSTRA perangkat daerah, RKPD dan RENJA perangkat daerah, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas. Kelima, terkait dengan penyusunan RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026, agar Kepala OPD terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program yang disusun perangkat daerah benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kepala Daerah dengan indikator kinerja yang terukur. Keenam, seluruh peserta diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan input, serta dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil forum perangkat daerah dan musrenbang RPJMD yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan sebagai dasar dalam proses penyempurnaan Rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD.

“ Pelaksanaan forum perangkat daerah dan Musrenbang RPJMD merupakan forum uji kelayakan publik, dirasakan sangat penting karena dokumen RPJMD yang dihasilkan nanti, diharapkan dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat Ternate, sekaligus mempertegas identitas Ternate, yang memiliki historis panjang sejarah, dari Foramadiahi, dibentuk menjadi Gam Lamo, kemudian menjadi Kota Residensial, dan tanggung jawab generasi kita saat ini, harus menjaga dan melestarikan, yang nanti akan memberi warna baru bagi pembangunan Kota Ternate lima tahun kedepan. Rancangan RPJMD ini akan terus disempurnakan, disetiap tahapan pembahasan sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017,” sebutnya.

Wali Kota juga menyebutkan, RPJMD yang nanti disampaikan ke DPRD juga melalui pembobotan termasuk masukan dari masyarakat Ternate. “ Jadi setiap masukan tetap diterima, meskipun nanti sampai rancangan akhir karena akan dievaluasi juga oleh provinsi lima bulan,” ungkapnya.

Dikatakan Tauhid, untuk penyusunan APBD-P nanti pihaknya tetap menyesuaikan jika nanti sebagian program di RPJMD itu dapat memungkinkan dilaksanakan, karena disesuaikan dengan keadaan anggaran. Namun untuk 2022 tetap baru.

Terpisah Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly menjelaskan, setelah pelaksanaan forum perangkat daerah dan musrenbang RPJMD, dan masukan selama dua hari ini akan dipertimbangkan untuk dilakukan penyempurnaan RPJMD. “ Hakekatnya tahapan yang diamanatkan dalam Permendagri 86 tahun 2017 ini adalah bagaimana menciptakan suatu dokumen perencanaan yang benar-benar baik untuk kepentingan perencanaan di setiap daerah, dimana berkualitas di aspek penyusunan program kegiatannya sehingga pembangunan itu lebih tepat sasaran,”  jelasnya.

Menurutnya, setelah tahapan ini selesai akan dilakukan perbaikan untuk penyempurnaan sesuai dengan masukan yang diterima. “ Setelah itu baru pak Wali menyampaikan nota pengantar Ranperda RPJMD untuk dibahas bersama dengan DPRD, setelah itu baru kita meminta persetujuan Gubernur untuk di review kembali sebagai rancangan akhir,” terangnya.(cim)

Berita Terkait