TERNATE – Pedagang yang beraktivitas di pasar barito pada Senin (13/09/2021) kembali melakukan Aksi. Ini dilakukan lantaran Pemkot Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dinilai tidak ada dalam melakukan penataan pasar terutama pedagang di depan pasar higienis.
Pasalnya, para pedagang mempertanyakan izin beraktifitas para pedagang di areal parkir higienis, dalam aksi itu para pedagang kemudian menutup akses jalan dengan dagangan mereka, yang membuat akses jalan di depan pasar barito dan samping rusunawa itu tidak bisa dilalui kendaraan. Para pedagangan menyebutkan, mereka selama ini berjualan dalam pasar, namun sikap pemerintah terkesan pilih kasih dengan mengizinkan pedagang berjualan di depan pasar higienis.
Bahkan DPRD menilai aksi pedagang ini diakibatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak sejalan dalam mengambil kebijakan, sebelumnya Wali Kota tidak mengizinkan, tapi justru belakangan diizinkan oleh Wakil Wali Kota.
Mereka meminta, Pemkot bersikap adil jika pedagang diizinkan berjualan di luar, maka itu bisa berlaku di semua pedagang. “Kalau mau jualan di luar samua harus sama, jangan kami jual di dalam pasar barito sementara yang lain di ijinkan jualan di luar, karena kalau yang lain di luar dan kami di dalam, maka kami rugi, jadi harus adil,” pinta Fit seorang pedagang.
Sementara Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Mubin A. Wahid sangat mendukung kebijakan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman untuk memindahkan pedagang yang memanfaatkan ruang parkir untuk berjualan. “Pedagang yang berjualan di luar, agar masuk ke dalam, itu harga mati dan konsisten serta mengawal itu,” katanya. Dikatakan Mubin, sejak awal Komisi II sudah mengingatkan agar Pemkot dimasa pemerintahan baru ini konsisten menata pasar.
“Pemkot harus konsisten bagaimana pengelolaan dan penataan pasar yang baik. Kan pasar yang ada saya lihat sangat kumuh. Padahal Pasar Higienis dan Pasar Percontohan itu dibangun dengan megahnya, penataan itu penting, sehingga orang berjualan itu bukan hanya sekedar jual beli, tapi nyaman,” sebutnya.
Menurutnya, kebijakan Wali Kota untuk penataan pasar yang kemudian dilaksanakan Disperindag dengan menertibkan, ruang di dalam pasar yang kosong diisi dengan mereka yang berjualan di luar, karena pedagang yang berjualan di tempat parkir sangat mengganggu.
“Motor tidak lagi parkir di area parkir, tapi mereka parkir di jalan masuk pasar, jadi kebijakan Wali Kota sudah sangat tepat dalam rangka melakukan penataan pasar, sehingga tertata secara baik,” ungkapnya. Tapi justru kata Mubin, langkah yang di support DPRD kemudian ada kebijakan sepihak dari Wakil Wali Kota dengan mengizinkan pedagang berjualan di depan pasar higienis yang merupakan tempat parkir, bagi dia itu langkah yang keliru.
“Komisi II juga sudah turun, bahkan kami minta akses jalan agar dibuka selebar – lebarnya, kios – kios yang menutup akses jalan dibongkar semua,” terangnya. Penataan ini, lanjut Mubin, dilakukan tanpa ada saling koordinasi antara kedua pejabat di Pemkot Ternate dengan instansi terkait.
“Saya mohon Wali Kota dalam rangka mengambil kebijakan harus koordinasi dengan Wakil Wali Kota begitu pun Wakil Wali Kota harus koordinasi dengan Wali Kota bersama instansi terkait. Jadi DPRD meminta saling komunikasi agar tidak bias, seolah – olah Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak sinkron dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

