Pemkab Taliabu Amankan Puluhan Kapal Nelayan Ilegal

Bupati Aliong Mus saat mengamankan kapal penangkap telur ikan di Kecamatan Taliabu Timur

BOBONG – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berhasil mengamankan puluhan kapal nelayan ilegal di wilayah perairan Desa Penu, Taliabu Timur. Kapal ilegal itu adalah penangkap telur ikan .

“Sudah kami amankan dan kapal telah kami giring ke Desa Jorjoga, selanjutnya akan kami pulangkan. Mereka ini illegal. Buat izin tangkap ikan, tapi  ambil telur ikan. Saya minta Pemerintah Provinsi  Malut tidak  lagi izinkan  mereka masuk ke wilayah saya,” tegas Bupati Aliong Mus, Senin (13/9/2021) kemarin. Menurutnya, kegiatan kapal kapal tersebut tidak hanya sekedar menyalahi aturan, melakukan aktivitas kapal itu juga berdampak merugikan pemerintah daerah dan nelayan lokal.

Pasalnya, keberadaan mereka membuat pendapatan nelayan setempat menurun drastis. Larangan tangkap telur ikan oleh Bupati Taliabu sudah dikeluarkan pada awal tahun 2021, setelah aktifitas kapal kapal tersebut diadukan nelayan ikan terbang dan ikan julung Desa Penu  di Kecamatan Taliabu Timur. Langkah Bupati yang telah mengamankan kapal penangkap telur ikan itu mendapat apresiasi nelayan setempat. “Ini baru namanya pimpinan.  Alhamdulillah tidak sia-sia kita memilih beliau semoga beliau sehat dan umur panjang, atas nama masyarakat desa penu saya menyampaikan terima kasih  dan rasa bangga kami buat beliau, terima kasih bupati kami” tulis Nar, salah satu masyarakat Desa Penu yang diunggah melalui akun media sosial facebook. (bro/promo)

Baca juga:  Wabup Taliabu Marah Enam Kades Menghilang 
error: Content is protected !!