Batal Bertanding, 2 Daerah Minta Ganti Rugi

Bupati Halsel dan Bupati Morotai

LABUHA – Laga semifinal Liga III wilayah Timur memperebutkan Piala Gubernur Maluku Utara, yang mempertemukan tim sepak bola Morotai United Vs Persatuan Sepak Bola Tobelo di stadion GBK Tuwokona Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Selasa (28/09/2021) sore, batal dilaksanakan tanpa alasan yang jelas.

Kick off direncanakan pada pukul 16.00 WIT dan sudah ditunggu ratusan penonton yang memadati tribun stadion sejak siang hari, namun panitia pertandingan memutus laga semifinal ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Mendengar keputusan tersebut, Bupati Halsel Usman Sidik dan Bupati Kepulauan Morotai Benny Laos yang hadir di lapangan geram, dan tidak terima dengan keputusan panitia pelaksana. Bupati Halsel Usman Sidik tidak terima dengan sikap panitia liga III yang dinilai tidak jelas dan merugikan Pemerintah Kabupaten Halsel selaku tuan rumah. “Tidak ada lagi namanya pertandingan mulai hari ini, saya atas nama tuan rumah mengundurkan diri dari liga III,” tegas Bupati Usman Sidik.

Baca juga:  Ratusan Suporter Curva Binsel Kawal Bintang Selatan di Babak Semifinal

Usman meminta supaya panitia Provinsi mengganti seluruh kerugian yang telah dikeluarkan Pemkab Halsel selama laga Liga III berlangsung. “Saya minta seluruh kerugian yang dikeluarkan Pemkab Halsel selaku tuan rumah dikembalikan, jika tidak akan diproses hukum,” tutur Usman.

Senada juga disampaikan Bupati Pulau Morotai Benny Laos,  yang sepakat mengundurkan diri dari Liga III. “Atas nama Pemkab Morotai saya perintahkan mundur dari Liga III.” ujar Benny. (nan)

error: Content is protected !!