WEDA – Sebelas anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melakukan agenda kunjungan kerja di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, kunjungan kerja tersebut sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor: 095/14/DPRD/HT/2021 yang menjelaskan, kesebelas anggota DPRD menjalankan kunjungan kerja di Jakarta, yakni Wakil Ketua I DPRD, Kabir Kahar, Wakil Ketua II, Haiyun Maneke, Ahlan Djumadil, Nuryadin Ahmad, Asrul Akting, Munadi Kilkoda, Kaderun Karim, Zarkasih Zainuddin, Zulkifli Alting, Arifin Samad dan Yonatan Patapata.
Sebagaimana diketahui kunjungan 11 anggota DPRD Halteng itu dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terkait tindak lanjut Persoalan Pembebasan Lahan dan Kewajiban Pajak Restoran oleh PT IWIP pada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 s/d 2021, sesuai Nota Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Nomor: 05/PIM-DPRD/HT/2021 Tanggal 30 September 2021. Selain kesebelas anggota DPRD tersebut, sebagian lainnya melakukan kunjungan kerja di Sofifi.
Terkait kunjungan itu, Sekwan Halteng, Ridwan Basalem saat dikonfirmasi membenarkan agenda tersebut. “Kuker tersebut sesuai agenda yang telah ditetapkan menyangkut dengan kepentingan daerah, yaitu persoalan pembebasan lahan dan kewajiban pajak restoran PT IWIP,” singkatnya. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

