Gegara Miras, Zulkarnain Tewas Ditusuk

Pelaku saat diamankan

BOBONG –  Warga Kecamatan Tabona digegerkan dengan kasus penikaman yang berujung maut. Kasus yang menewaskan Zulkarnain, ayah beranak satu itu terjadi pada Sabtu (23/10/2021) pekan kemarin.

Penyebab kasus penusukan itu belum diketahui. Namun berdasarkan rilis Kapolsek Taliabu Barat yang diterima Fajar Malut, Minggu (24/10/2021) akhir pekan kemarin, menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku Muhdin Defenubun yang dikenal akrab dengan sapaan Mocal (38) sedang konsumsi miras jenis cap tikus bersama beberapa rekannya bertempat di Desa Habunuha Kecamatan Tabona, pada Sabtu  sekira pukul 08.00 pagi.

Saat asyik mengkonsumsi miras, tiba-tiba korban datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap pelaku Mocal dengan cara memukul bagian leher pelaku menggunakan kayu.

Meski dipukul, pelaku menghindar dan memilih pulang ke rumahnya di Dusun Mangga, Desa Tabona. Beberapa saat setelah pelaku pulang ke rumahnya, korban datang menghampiri pelaku.

Sesampai di depan rumah pelaku, korban langsung meneriaki nama pelaku sambil mencaci maki. Korban kemudian tinggalkan rumah pelaku lantaran tidak digubris. Sekira pukul 11.10 Wit, korban kembali mendatangi rumah pelaku yang sedang berbagi cerita bersama sang istri di dalam rumah.

Tepatnya di depan rumah pelaku, korban meneriaki nama pelaku, “Mocal,,, mocaaallll, keluar, sambil mencaci maki pelaku”. Mendengar teriakan korban, pelaku mengambil sebilah parang dan langsung menghampiri korban di luar rumah.

Melihat pelaku keluar dari rumah,  korban pun langsung menyerang pelaku dengan menggunakan kayu. Dengan gerakan refleks, pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah parang yang ia genggam saat keluar menghampiri korban di depan rumahnya  dan mengenai dada kiri korban.

Setelah tertusuk parang, korban sempat berjalan dengan jarak diperkirakan hanya 30 meter. Namun  korban langsung terjatuh. Pelaku pun langsung menghampiri korban kemudian menggendongnya.

Saat menggendong korban, ayah korban datang, dan tak lama Bhabinkamtibmas Desa Tabona Brigpol Yardi Buamona menyusul dan mengamankan korban ke Puskesmas Tabona. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban meninggal dunia.  Orang tua korban serta warga langsung membawa pulang korban ke rumah duka.

Pihak kepolisian langsung mengolah TKP (tempat kejadian perkara), mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang. Polisi menghimbau keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan pihak korban. (bro)

Berita Terkait