JAILOLO – Pos Pam TNI Yonif Raider khusus 732 Banau yang berlokasi di pertigaan Desa Boso menyerahkan barang bukti minuman keras (Miras) berjenis cap tikus dan bir kaleng yang disita ke Polres Kabupaten Halmahera Barat.
Barang haram itu diserahkan langsung oleh Letkol Infantri Harrianto Hendrik Danyonif Raider khusus 732 Banau bersama Danton Pos Pam TNI Desa Boso yang didampingi Provost Batalyon. Penyerahan tersebut langsung dilakukan pemeriksaan barang yang disaksikan Wakapolres Kompol Rachmat bersama Kasat Reskrim Iptu Ambo Wellang.
Kasat Reskrim kepada Fajar Malut Rabu (1/12/2021) menyebut, barang bukti miras yang diserahkan oleh Pos Pam TNI Desa Boso antara lain 11 gelong berukuran 25 liter dan 8 karung berwarna putih 50 kilogram. Sementara untuk bir kaleng hitam dan putih sebanyak dua karton.
BB tersebut langsung diamankan ke polres Halbar guna melakukan pemusnahan lebih lanjut. Hadir dalam penyerahan miras dari pihak TNI, Letnan CKM Rahmat, Letnan II Infanteri Inf Fransiskus, Letnan Infanteri II Wiro, Sersan Kepala Hadi Sulistio, Sersan II Steffi Pa Uno dan Prajurit Kepala Marna. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

