LABUHA – Kendati baru selesai dibangun November lalu, talud penahan air sungai Desa Doro, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan sudah ambruk.Proyek senilai Rp 1,4 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halsel itu ambruk pada Senin (20/12/2021) lalu.
Kuat dugaan ada yang tidak beres dalam pekerjaan proyek talud sepanjang 400 meter yang dikerjakan Eko Latara rekanan CV Indong Saputri itu. Proyek itu dikerjakan asal asalan karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan gambar pekerjaan.
Mestinya, kedalaman kaki digali 1.90 meter, tetapi kenyataannya hanya 1 meter. Begitu pula dengan waktu pekerjaan tertera dalam kontrak 120 hari, ternyata dikerjakan hanya 60 hari, bahkan material yang digunakan berupa pasir juga tidak sesuai mengandung lumpur.
Selain faktor kedalaman, material dan waktu pekerjaan yang terlalu singkat, tingkat kemiringan talud juga bermasalah. Karena dibangun begitu saja tanpa ada kemiringan, sehingga dengan mudah ambruk.
Berdasarkan dokumen tender yang di upload di LPSE tercatat nomor kode tender 4374421 dengan nama paket tender normalisasi sungai Doro Gane Barat tertanggal 22 Maret tahun 2021 dengan nilai pagu sebesar Rp 1.440.000.000. (nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

