Ketua DPRD Kabupaten Taliabu Meilan Mus Dikecam

(tangkapan layar) Ketua DPRD Taliabu Meilan Mus saat menyampaikan sambutan

“Menurutnya, Meilan Mus tidak hanya menlecehkan kerja jurnalis, melainkan telah menyebar berita hoax.

BOBONG – Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Meilan Mus dinilai menyudutkan hasil karya jurnalistik di Kabupaten Pulau Taliabu.

Sindiran pedas politisi partai Golkar Taliabu disampaikan saat menghadiri undian vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Taliabu Barat Laut Rabu (5/01/2022), hal itu membuat geram insan pers di Pulau Taliabu, karena dinilai melecehkan kerja kerja jurnalis.

“Kamong (kamu) pung (punya) koran itu masyarakat tidak tahu baca barang itu, yang baca cuma pemerintah, masyarakat tahu itu bikin atau tidak, jadi kalau mau kasih naik (berita) di koran tidak usah lagi, bukan zaman karena tahun 2022 ini jaman terbuka, bukan jaman koran lagi,” teriak ketua DPRD Taliabu, Meilan Mus di hadapan masyarakat Kecamatan Taliabu Barat Laut.

Meilan Mus yang jarang berkantor dan tak pernah terlihat batang hidungnya saat warga mendatangi kantor DPRD, namun pimpinan DPRD yang telah menduduki kursi parlemen dua periode itu tanpa malu-malu berani berbicara lantang dan  mengajak masyarakat untuk lebih mengandalkan eksistensi DPRD sebagai wakil rakyat, ketimbang mempublikasikan persoalan di media.

Baca juga:  Pemuda Tabona Minta Dukungan DPRD Taliabu

Bahkan, dengan nada keras, ia berani mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan media massa sebagai saluran informasi publik, dengan mempertimbangkan daya baca masyarakat terhadap media yang masih minim di Taliabu.

Menurutnya, DPRD selaku Wakil Rakyat Taliabu lebih bisa diandalkan dan lebih efektif peranannya dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat Taliabu ketimbang ‘curhat’  di media massa.

“Jangan cuma berteriak di koran atau di jalan jalan, kalau berteriak di koran masyarakat tidak baca, Kamong (kamu) tulis di koran sampe bagabu bae-bae, masyarakat tidak tahu barang (koran) itu, masyarakat tahu clear atau tidak, kong muat (publis) di koran sampeee, cape deh” sindirnya saat sampaikan sambutan.

Baca juga:  Bukti AMR Membangun Taliabu

Adik kandung Bupati Aliong Mus itu pun mengajak masyarakat untuk tidak takut berhadapan dengan DPRD, sebab dirinya siap mendukung dan berjuang demi rakyat.

“Jadi kalau boleh, jangan bicara di koran mengenai pemerintah, jangan..! datanglah di DPRD bae-bae, kasih tau, kita selalu mendukung seratus persen, jangan takut ya,” ajaknya.

Menanggapi pernyataan pimpinan DPRD, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pulau Taliabu, Husen Hamid menyayangkan pernyataan tersebut. Menurutnya, Meilan Mus tidak hanya menlecehkan kerja jurnalis, melainkan telah menyebar berita hoax.

“Pernyataan ketua DPRD ini lucu bagi saya, mengingat yang bersangkutan adalah seorang pimpinan lembaga terhormat yang dari sisi pengetahuan dan pengalaman tentunya harus mumpuni, sehingga seorang Ketua DPRD ketika bertemu dengan masyarakat, apa yang keluar dari mulutnya adalah sebuah informasi yang baik, yang juga mengandung pelajaran yang baik pula. Namun yang terjadi sebaliknya, mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada pemberitaan yang keluar dari koran dalam hal ini media hasil dari kerja  jurnalis (wartawan). Pesan ini tentunya dia tujukan kepada media online juga, maka tindakan ini harus dikutuk,” kesalnya.

Baca juga:  Berharap Nilai Passing Grade PPPK Diperkecil

Lanjutnya, pemberitaan di koran atau media online sangat dibutuhkan oleh pemerintah maupun masyarakat. Mulai dari jaman sebelum negara ini terbentuk, Apalagi di era pandemi covid-19. Pemerintah membutuhkan wartawan menulis berita untuk mensosialisasikan  bahaya covid dan masyarakat membutuhkan berita sebagai informasi agar terhindar dari covid.

“Saya ingin berpesan kepada Ketua DPRD agar tidak salah paham dan bisa menambah pengetahuan beliau tentang dunia Jurnalis dan perannya. bahwa karya  jurnalis yang terbit di koran atau media elektronik sangat berperan penting bagi pembangunan Negara Indonesia yang di dalamnya juga termasuk Taliabu, untuk itu Ketua DPRD Secara pribadi harus meminta maaf, jika tidak hal ini akan kita bawah ke ranah hukum,” tegasnya. (*)

error: Content is protected !!