Kekerasan Perempuan dan Anak di Halsel Berpotensi Meningkat

Kekerasan terhadap perempuan dan anak (Ilustrasi)

LABUHA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Selatan dari tahun ke tahun meningkat. Bahkan, tahun 2022 ini berpotensi meningkat.

Buktinya, Januari ini yang sudah terlapor sebanyak 9 kasus, 2 diantaranya kasus KDRT dan 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Sepanjang tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 32 kasus.

Terdapat 10 kasus  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran 2 kasus, Kekerasan Terhadap Istri (KTI) 1 kasus, pemerkosaan anak 8 kasus, pencabulan anak 1 kasus, persetubuhan anak 2 kasus, kekerasan anak fisik 4 dan 5 balita kasus korban trauma.

Angka ini menurun bila dibandingkan tahun 2021 yang hanya terdiri dari 22 kasus. “Untuk tahun 2020 kekerasan terhadap perempuan dan anak 22 kasus. sedangkan , tahun 2021, 32 kasus,” kata  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halsel Apt Karima Nasaruddin, Kamis (20/1/2022) kemarin. 

Baca juga:  9 Ranperda Usulan Pemkab dan DPRD Halsel Disampaikan

DP3AKB terus berupaya menekan dari angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan membuat program kerja tanpa penganggaran dalam bentuk sosialisasi dan edukasi.

“Terkait KDRT perlindungan anak dan ketahan keluarga dengan sasaran di sekolah-sekolah SMA SMP, majelis ta’lim dan organisasi kemasyarakatan,” kata dia

Menurut rencana, awal Februari program itu sudah mulai berjalan.  Karena itu, ia berharap, anak-anak dapat melindungi dirinya sendiri dari ancaman kekerasan yang berpotensi terjadi pada diri anak kapan dan dimana saja.”Ketika kami memberikan edukasi ini anak-anak sudah pasti tahu apa yang harus mereka lakukan bila terjadi pada dirinya,” ujarnya. (nan)

error: Content is protected !!