TERNATE – Sampah yang berada di kawasan sekitar ruko jatiland sudah mulai dibersihkan Pemerintah kota Ternate, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, dan bangun yang berdiri pada kawasan yang dilarang itu bakal di tertibkan.
Sebab kawasan itu tidak di peruntukan untuk pemukiman warga, namun dibuatkan akses yang nantinya dapat dijangkau oleh mobil pengangkut sampah dan pemadam kebakaran.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, sebagian kecil sampah yang ada di belakang rusunawa dapat dibersihkan, meski ada sebagian sampah yang menumpuk di belakang ruko jatiland masih ada, namun Wali Kota memastikan itu akan dibersihkan juga.“ Kita berharap daerah ini tidak ada lagi kawasan kumuh, dan membuang sampah sembarangan. Sehingga nanti akan di tertibkan jalan masuk untuk akses sampah,” katanya, Minggu (01/02/2022).
Wali Kota menuturkan, dapat dimanfaatkan sampah plastik yang dapat disortir, sehingga TPS3R nanti dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah di kelurahan Gamalama.
Bahkan kalaupun ada pemukiman yang berdiri di sekitar kawasan itu bakal dibongkar, sebab kawasan itu peruntukannya bukan pemukiman namun pasar. “Jadi kita akan tertibkan ini, bahkan akan dibongkar,” terangnya.
Dikatakannya, depo TPS3R yang ada juga nantinya dilengkapi oleh petugas, jika ada yang kemudian melanggar dan membuang sampah pada kawasan yang dilarang dapat dikenai sanksi. “Karena itu tidak ada izin,” tandasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

