ASN Pemkab Taliabu Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan PTT

ASN Pemkab Taliabu saat apel

BOBONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taliabu sejak memasuki akhir 2021 hingga Februari 2022 belum menerima Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Padahal, diketahui pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada ASN yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi ASN untuk dapat meningkatkan disiplin, serta motivasi kerja dan kesejahteraan bagi ASN dilingkungan pemerintah daerah.

Informasi yang dihimpun Fajar Malut, sebagian ASN yang tersebar dilingkungan pemerintah daerah Pulau Taliabu belum menerima TPP sejak November 2021 lalu hingga 2022.

Ironisnya lagi, ada ASN di OPD tertentu yang terhitung hingga Februari 2022 ini pemberian TPP belum diberikan hingga 8 bulan, salah satunya adalah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pulau Taliabu.

Padahal diketahui penerima TPP dinas yang terus eksis mengejar target vaksinasi itu secara keseluruhan berjumlah 171 orang termasuk tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Puskesmas di 8 kecamatan Kabupaten Pulau Taliabu. 

Kepala dinas kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly ketika dihubungi Fajar Malut (10/02/2022) mengaku hingga Februari 2022 ASN pada dinas yang dipimpin belum mendapat TPP, selain itu terhitung ada beberapa bulan pada tahun 2021 lalu masih tersendat di bagian keuangan Setda Pulau Taliabu.

“TPP untuk tahun ini sementara menunggu dan menurut informasinya akan dicairkan dalam waktu dekat, jumlah kita yang nakes belum terima TPP ada 171 orang, itu di luar dokter,” jelasnya.

Kata dia, nominal TPP per nakes berbeda-beda, karena dihitung berdasarkan golongan atau jabatan yang diemban. “Pembayarannya beda-beda, kita punya TPP dilihat dari kelas jabatan, tapi untuk TPP itu nominalnya sama seperti gaji,” tutupnya. 

Amatan media ini, pencairan TPP di Kabupaten Pulau Taliabu yang berlarut larut terkendala pada Bagian Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah. Alasan keterlambatan pencairan TPP pada BPKAD itu belum diketahui sebab kepala bagian keuangan Setda jarang berada di tempat.

Sebagai dampaknya, kedisiplinan ASN dilingkungan pemerintah daerah Pulau Taliabu sejak akhir tahun 2021 lalu hingga Februari 2022 ini tidak berjalan baik.
Alhasil, di sejumlah instansi pemerintah daerah menjadi sepi lantaran para pegawai jarang berada di kantor, sebab selain TPP, pencairan rutin kantor juga sejak 2021 lalu tersendat sendat sehingga berpengaruh pada kegiatan pemerintahan menjadi tidak berjalan normal. (bro)

Berita Terkait