Polres Halbar Telusuri Anggaran Covid-19

Polres Halmahera Barat

JAILOLO – Polres Halmahera Barat menelusuri kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19, setelah adanya hasil temuan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Alat pelindung Diri (APD).

“Kita akan telusuri dugaan kasus tersebut, setelah pelimpahan kasus dana hibah KNPI tahap II,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Halbar, Ambo Wellang sat dikonfirmasi Fajar Malut, Senin (21/2/2022) kemarin.

Kasus ini mencuat setelah disuarakan oleh Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Kabupaten Halbar saat melakukan aksi di depan kantor Bupati setempat pekan kemarin.

Gerak Halbar mengemukakan, dimasa kepemimpinan mantan Bupati Danny Missy tidak memiliki rincian anggaran tersebut, bahkan terdapat temuan pada APD pada tahun 2020 senilai Rp 1,2 Miliar pun tidak dilanjuti hasil temuannya.

Sementara, pada tahun 2021, anggaran Covid – 19 sebesar Rp 36.000.000.000 pada kepimpinan James Uang dan Djufri Muhamad juga dinilai pengguna anggaran pun juga tak kunjung terealisasi.

Karena itu, mereka meminta  pihak penegak hukum segera memanggil dan periksa kembali satgas Covid-19 pada tahun 2020 yang terlampir dalam keputusan Bupati. “Laporan pertanggungjawaban pengguna anggaran Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 36 miliar segera dilakukan publikasi,” demikian bunyi poin tuntutan Gerak Halbar. (ais)

Berita Terkait