Ternate-Pihak keluarga mantan Walikota Ternate, (Alm) Dr Burhan Abdurahman, yang disebut-sebut telah melakukan penganiayaan terhadap isteri almarhum, Rosdiana Mallangka, membantah telah melakukan penaniayaan. Malahan, Rosdiana yang mengaku telah menjadi korbanlah, yang diduga sudah menganiaya.
Kuasa hukum pihak keluarga mantan walikota Ternate, M Bahtiar Husni membantah laporan yang diajukan Rosdiana Mallangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Menurutnya yang menjadi korban penganiayaan malahan kliennya atas nama Runi Rahmatia.
Bahkan pihaknya telah membuat laporan polisi di Polres Ternate dengan surat tanda penerimaan laporan dengan nomor: STPL/V/2022/Res Ternate.
“Ini jelas kami dari kuasa hukum membantah hal itu, karena yang menjadi korban itu adalah klien kami. Yang melakukan penganiayaan itu Rosdiana Mallangka dibuktikan dengan rekaman video yang akan kami serahkan ke penyidik.
M Bahtiar Husni
Bahtiar bilang, kliennya tidak bisa disebut sebagai pelaku penganiayaan melainkan sebagai korban, karena kliennya yang pertama kali diserang oleh Rosdiana Mallangka.
“Atas dasar itu, kami sebut klien kami sebagai korban bukan pelaku dan hal ini akan kami buktikan atas laporan Rosdiana Mallangka di Polda Maluku Utara,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Fajarmalut.com pada Sabtu (28/05/2022), peristiwa ini terpicu saat sejumlah keluarga almarhum Burhan Abdurahman mendatangi kediamannya di Jalan Grand Fatma, RT/RW.005/003 Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah yang saat ini ditempati Rosdiana Mallangka.
Pihak keluarga lalu menuju resto dan Cafe Grand Fatma, untuk mengangkat sejumlah fasilitas yang ada di dalam resto dan kafe. Ini diketahui Rosdiana Mallangka yang kemudian mencegah agar barang-barang tidak diambil pihak keluarga. Disinilah kedua pihak cekcok hingga terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan. (cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

