10 Desa di Taliabu Tidak Salurkan BLT DD 2021 Terancam Sanksi

Agusmawati Thoib Kotten

BOBONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu mencatat, sebanyak 10 desa tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021.

Bahkan, BLT DD tersebut tidak diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima hingga memasuki Februari 2022 ini. Padahal, penggunaan Dana Desa salah satu prioritas adalah BLT DD.

Desa yang tidak menyalurkan BLT DD itu terancam sanksi. Meski begitu, DPMD setempat tidak merinci lebih jauh 10 desa yang tidak memberikan BLT DD tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Agusmawati Toib Koten, ketika dikonfirmasi pekan kemarin hanya menyebutkan  salah satu yang tidak memberikan BLT DD. Adalah Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara.

“Data yang kami katongi ada 10 desa yang tidak salurkan BLT DD tahun 2021, salah satunya Desa Nunca. Desa itu baru salurkan BLT DD Januari- Februari 2021, masih selama 10 bulan yang belum. Jadi kami dan Inspektorat akan audit dalam waktu,” ungkapnya

Agusmawati  menegaskan, jika hasil audit nanti ada temuan itu, maka kades yang bersangkutan terancam mendapat sanksi berupa pencopotan dari jabatannya. “Syaratnya kalau kita mau berhentikan kepala desa, kita harus cek masalah di lapangan  untuk mengetahui kebenarannya. Kalau terbukti kades diberhentikan dan diminta segera salurkan sebelum diproses lebih lanjut,” tegasnya. (bro)

Berita Terkait