Kepastian Pilkades Tahap IV Diputuskan Sabtu Depan

Ahdad Hi Hasan

DARUBA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, mengatakan kepastian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap IV untuk 48 desa yang tersisa akan diputuskan 26 Februari mendatang.

“Terkait dengan perkembangan vaksinasi, kami sudah komitmen antara Kades, bahwa nanti di tanggal 26 itu vaksinasi harus tuntas, disitu baru kita putuskan,” kata Ahdad saat dikonfirmasi Fajar Malut, Rabu (23/2/2022).

Sejauh ini, menurut Ahdad, dari 48 desa yang tersisa itu, baru 10 desa yang sudah memenuhi standar untuk dilaksanakan Pilkades, karena capaian vaksinasinya sudah di atas 70 persen.  Dari 10 desa tersebut, 5 diantaranya di Kecamatan Morotai Selatan.

“Saya sih berkeinginan kalau bisa semua (48 desa untuk laksanakan Pilkades). Tapi nanti kita lihat perkembangan di tanggal 26, saya belum bisa tentukan maksimal berapa desa yang ikut Pilkades untuk tahap berikut. Tetapi saya berharap per klaster, jadi nanti di tanggal 26 baru saya putuskan seperti apa,” ujarnya.

Ditanya apa alasan Pemkab Morotai Belum mau mendahulukan pelaksanaan Pilkades untuk 10 desa yang sudah memenuhi standar vaksinasi tersebut, kata Ahdad, karena Pemkab berkeinginan jumlah desa yang ikut Pilkades berikutnya harus lebih dari jumlah itu.

“Untuk 10 desa yang sudah memenuhi syarat juga kita belum bisa melaksanakan pemilihan, karena kita masih menunggu yang lainnya,” pungkas Ahdad. (fay)

Berita Terkait