TERNATE – Dari jumlah peserta pemilu 2019 di Kota Ternate sebanyak 13 partai politik, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang hingga kini belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan parpol tahun 2021 ke Kesbangpol, jika tidak dilaporkan maka tahun ini dipastikan tidak akan mendapat bantuan dari Pemkot Ternate.
Plt. Kepala Kesbangpol Kota Ternate Thamrin Alwy mengatakan, untuk Kota Ternate sebanyak 13 partai politik (parpol) dari jumlah itu sebanyak 12 partai politik yang sudah menyelesaikan pertanggungjawaban.“ Satu partai yang belum menyampaikan, kalau tidak di laporkan maka bantuan parpolnya akan di pending akan datang,” katanya, Rabu (23/02/2022).
Dikatakan Thamrin, sampai saat ini yang belum tuntas menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan partai politik itu yakni Partai Amanat Nasional (PAN).“ Kemarin dari Kesbang sudah menyurat ke yang bersangkutan dalam hal ini pimpinan partai untuk segera memenuhi pertanggungjawabannya agar bantuan berikut bisa tersalur lagi,” sebutnya.
Besaran bantuan yang diterima partai peserta pemilu ini kata dia, berdasarkan pada jumlah perolehan suara pada pemilu 2019 lalu. “ Kalau perolehan kursi nya makin tinggi maka bantuan partai itu akan lebih besar,” ungkapnya.
Dia menegaskan, jika pertanggungjawaban dari PAN ini tidak disampaikan ke Kesbangpol maka tahun ini tidak dapat bantuan partai politik. “Jadi harus buat pertanggungjawaban tahun sebelum dulu, baru bisa ajukan tahun berjalan, PAN ini kalau tidak salah tidak ada pertanggungjawaban 2018 sehingga di 2019, tidak dapat. Kalau misalkan di 2022 ini mau dapat maka dia harus buat pertanggungjawaban tahun sebelumnya,” tegasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

