DARUBA – Perjalanan dinas 8 anggota DPRD Pulau Morotai yang melakukan studi banding (stuban) ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau, bersama puluhan pimpinan OPD Pemkab Pulau Morotai, ternyata dibiayai oleh Pemkab Pulau Morotai.
Diduga, ke 8 anggota DPRD tersebut ‘nebeng’ SPPD ke Pemkab Pulau Morotai. Ini diakui Ketua Komisi III DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo. Menurut Rasmin, dirinya juga sempat dipanggil untuk ikut agenda tersebut, namun ditolak karena tidak ada kejelasan soal biaya perjalanan dinas.
“Saya tidak tahu sama sekali, nanti ibu Sekwan yang kasih tahu baru saya tahu, katanya ada agenda ke Batam, saya sempat tanya ke ibu Sekwan emangnya kegiatan apa ke Batam, dia bilang ada stuban, lalu saya tanya di ibu sekwan anggarannya dari mana, dia bilang anggarannya dari Pemda. Dengar itu saya langsung bilang ke ibu Sekwan, maaf saya tidak berangkat, karena tidak ada perjalanan dinas di kantor DPRD, alangkah baiknya saya stand by saja di kantor sehingga bisa menerima aspirasi masyarakat,” ungkap Rasmin kepada wartawan kemarin.
Selain itu, kata Rasmin, agenda stuban ke Batam juga tidak pernah dibahas di internal DPRD.
“Biasanya ketika ada agenda DPRD maupun stuban seperti itu harus dirapatkan dulu, kalau bukan di Banmus maka kita rapat internal dulu, supaya pimpinan menyampaikan bahwa ada agenda, berdasarkan renja yang telah disepakati dalam komisi masing-masing. Kebetulan di DPRD Morotai ini tidak ada perjalanan dinas, tidak juga ada di DIPA, makanya bagi kami perjalanan beberapa teman-teman DPRD yang berangkat ini, kami tidak tahu menahu,” katanya.
Namun Rasmin berharap, apa yang didapat 8 anggota DPRD dalam stuban ke Batam bisa bermanfaat untuk masyarakat Morotai.
“Saya meminta kepada teman-teman yang lagi berada di Batam, agar melaksanakan tugas supaya ketika balik itu bisa bermanfaat untuk kepentingan Kabupaten Pulau Morotai. Dan kami yang tinggal di kantor DPRD sini, Insya Allah selalu khusyu dalam menerima aspirasi masyarakat yang masuk,” tutur Rasmin.
Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman, kita ditemui juga mengaku tidak tahu soal agenda ke Batam.
“Semestinya agenda seperti ini, itu harus dirapatkan dulu di internal DPRD, sehingga skedul ke Batam itu ada dua hal yang harus diingatkan, pertama jelas administrasinya dan kedua legal pertanggungjawaban penggunaan anggarannya,” ujar Irwan.
Ketidakjelasan agenda tersebut, Irwan lantas menegaskan bahwa agenda 8 anggota DPRD tersebut bukan atas nama lembaga, melainkan pribadi.
“Kalau atas nama lembaga ke Batam itu saya kira tidak. Kalau atas nama lembaga stuban itu harus diawali dengan rapat Banmus DPRD dulu, ataukah rapat internal DPRD, sebagaimana renja-renja yang ada di fraksi masing-masing,” jelasnya.
“Tetapi kan rapat Banmus dan rapat internal juga tidak dilaksanakan, lalu yang stuban ke Batam, lalu kemudian membawah atas nama lembaga, wah itu yang harus dipertanyakan secara kelembagaan,” tuntas Irwan. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

