Polisi Ungkap Kronologis Penikaman Remaja di Bobong

Hasil rongseng korban (SD) yang dirujuk ke RSUD Luwuk

BOBONG – Setelah melakukan penikaman terhadap dua remaja di Bobong, pelaku langsung mengamankan diri di Polsek Taliabu Barat pada malam kejadian. Pelaku berinisial F (17 tahun) mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Taliabu Barat, sejak Senin (23/5/2022) kemarin.

Sementara  korban pertama berinisial LMY alias Amin (18 tahun) yang ditikam pada lengan kanan dan korban kedua berinisial SD alias Ami (17 tahun) yang ditikam diarah rusuk sebelah kiri hingga sebilah pisau belum dapat dicabut hingga hari ini masih dalam perawatan medis.

Setelah menelusuri kasus tersebut, pihak kepolisian melalui polsek setempat berhasil mengantongi 5 keterangan saksi setelah dua hari melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Bripka Justin Ajiz mengatakan, kronologis peristiwa naas yang terjadi sekitar pukul 03.15 WIT, pada sebuah acara pesta joget Senin (23/5/2022) itu  berawal di pesta joget.

Saat itu, pelaku bersama seorang perempuan keluar dari arena joget (sabuah) di pesta perkawinan anak pejabat setempat, pelaku melihat seorang remaja yang tidak dikenal melirik pelaku dengan sinis.  

Tiba-tiba pelaku didatangi korban pertama bernama Amin, menantang pelaku duel dengan teman korban, sembari menunjuk rombongan teman-teman korban yang berada di sekitar keramaian pesta.

Pelaku sempat menolak ajakan tersebut, namun korban tetap bersikeras mengajak korban untuk berkelahi.  “Dia (korban) bilang berulang-ulang (menantang), pelaku ini emosi akhirnya cabut pisau yang disisipkan di pinggang kiri, lalu pelaku tusuk korban pertama bernama Amin di lengan kanan,” ungkap Justin, kepada wartawan Selasa (24/5/2022) kemarin.

Pelaku sudah mencoba menghindari kejadian itu dengan memilih pergi dari arena pesta, namun korban bersama sejumlah teman-temannya terus mengejar pelaku sebelum menjauh dari kawasan pesta joget malam itu.

Pelaku mengira, ia hanya dikejar korban pertama, ternyata di luar prediksi pelaku, ada korban kedua dari belakang pelaku. “Terjadi saling kejar, korban pertama di depan, pelaku di tengah sementara korban kedua dibelakang korban. Pelaku yang merasa dikejar teman korban akhirnya dia pun lari terus sampai ke jalan raya, lalu korban kedua tendang pelaku, pelaku langsung tusuk korban kedua yang sementara dirujuk ini,” terang Justin.

Sebelum menusuk korban kedua, pelaku sempat menusuk korban pertama di bagian lengan yang menyebabkan luka sobek. Khawatir kejadian tersebut menjadi ancaman tersendiri bagi pelaku,  pelaku kemudian langsung melarikan diri.

Sementara teman korban yang berencana mengejar pelaku menemukan korban pertama sudah terkapar di badan jalan dengan kondisi sebilah pisau menancap di tubuhnya.

“Setelah itu, teman-temannya langsung membawa korban ke klinik yang berada di Desa Bobong untuk mendapatkan perawatan,” terang Jastin.

Pelaku yang mencoba melarikan diri sejak kejadian tersebut akhirnya berhasil ditangkap di semak-semak semak wilayah Bobong oleh kapolsek bersama 4 anggotanya sekira 04.20 WIT usai kejadian.

Diketahui, korban kedua (SD) yang baru saja lulus SMA tahun kemarin saat ini dalam keadaan kritis, meski telah dirujuk ke Luwuk dengan sebilah pisau yang tetap menancap di tubuhnya hingga malam ketiga ini.

Informasi yang berhasil dihimpun Fajar Malut, korban tersebut rencananya akan dirujuk ke Makassar Sulawesi Selatan untuk dilakukan operasi. Berdasarkan hasil tongseng, pisau yang menancap di tubuh korban sangat dalam hingga sulit dicabut. (bro)

Berita Terkait