DARUBA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulau Morotai akan menyiapkan dana senilai Rp 250 juta untuk program rehabilitasi sosial terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Program ini akan dilaksanakan di tahun 2023 mendatang melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
“Ini program baru, tujuannya untuk menangani korban KDRT, dan mantan tahanan, jadi si korban maupun setelah tahanan keluar dari penjara, maka kita tangani mental mereka,” jelas Plt Kasubag Perencanaan Dinas Sosial, Sri Endang Aris, Selasa (7/6/2022).
Endang belum mau berkomentar banyak terkait program tersebut. Namun, kata dia, program itu sudah masuk dalam penyusunan Renja di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Morotai.
Ia hanya berharap, program itu bisa berjalan dengan maksimal dengan adanya dukungan dana dari Pemkab Pulau Morotai. “Karena selama ini penanganan kasus hanya pada ranah hukum, namun dengan program ini sampai pada rehabilitasi sosial,” pungkasnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

