Masalah Dua SD di Ternate Masih Berlanjut

Orang Tua Siswa Saat Protes Kepsek
Orang Tua Siswa Saat Protes Kepsek

TERNATE– Orang tua siswa pada SD Negeri 56 Kota Ternate kembali menggelar aksi, aksi kali ini mempertanyakan dana  Bosda yang telah dicairkan oleh Kepala Sekolah atas nama Jumiyanti Hasan dengan memalsukan tandatangan dari bendahara Bosda.

Aksi dari orang tua siswa ini dilaksanakan pada Senin (13/6/2022) pagi kemarin, dimana orang tua siswa mendatangi sekolah yang terletak di kelurahan Tubo itu mempertanyakan dana Bosda yang sudah dicairkan, bahkan mereka meminta agar Kepsek itu  segera mengembalikan uang yang sudah dipakai tersebut.

“Kedatangan kami ini untuk mempertanyakan dana Bosda yang dua bulan kemarin sudah dicairkan itu mengalir kemana,” ungkap Vita salah satu orang tua siswa.

Dia menyebut, jika dana Bosda itu sudah gunakan oleh Kepsek, pihaknya meminta untuk dikembalikan ke sekolah. “Kalau sudah digunakan, harus dikembalikan,” pintanya.

Pihaknya kata Vita meminta, agar Jumiyanti Hasan segera dicopot sebagai Kepsek SD 56 Kota Ternate. “Kami minta ibu Jumiyanti jangan lagi jadi Kepsek di SD 56, jadi harus diganti,” tegasnya.

Selain di SD 56 kelurahan Tubo pada Senin (13/6/2022) kemarin juga, guru, komite sekolah dan orang tua siswa pada SD 50 Kota Ternate yang ada di keluranan Tafure juga melakukan protes.

Mereka memprotes Yati S.Ali yang sebelumnya bertugas sebagai guru di SD 45 Ternate yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala SD 50 Kota Ternate sesuai dengan SK Wali Kota Ternate nomor 824 /2097 /2022 tertanggal 7 Juni 2022 yang diteken Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

Dimana dalam petisi penolakan yang diteken oleh 1 orang Komite Sekolah, 17 orang guru, 1 orang penjaga sekolah dan 32 orang tua murid itu, isinya menolak Yati S. Ali ditugaskan pada SD 50 Ternate dengan berbagai alasan, yakni kinerja negatif disekolah asal, pihaknya juga tidak mau kepala sekolah yang dinonjobkan, selain itu SK dalam seminggu dua kali membuat guru bingun.

“Kami dewan guru SD Negeri 50 mengajukan PNS yang berasal dari sekolah kami atas nama ibu Mujuria Ramiu,” begitu isi surat tersebut.

Berkaitan dengan ini anggota Komisi III DPRD Kota Ternate yang bersalah dari Fraksi Nasdem Nurlela Syarif mengatakan, terkait petisi dengan petisi itu pihaknya sangat menyayangkan hal bisa terjadi, dia menyebut hal ini terjadi akibat dari penyalagunaan wewenang dari Kepala Dinas Pendidikan.

“Ini akibat menyalahgunakan kewenangan Kepala Dinas apakah sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota soal jabatan kepala sekolah ini,” katanya. 

Dia bahkan menegaskan, dari amatan Fraksi Nasdem, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate dalam kepemimpinannya hanya ada peristiwa tanpa ada peningkatan prestasi pendidikan baik mutu dan kualitas pendidikan.

“Petisi ini tidak akan terjadi jika Kadis Pendidikan sejak awal berkordinasi dengan Wali Kota kaitan pengantian kepala sekolah di SD Negeri 50,” tandasnya.

Hal ini kata dia, menambah sejumlah persoalan pendidikan di Kota Ternate. “Pertanda kepemimpinan Kadis Pendidikan ini, harus segera di evaluasi oleh Wali Kota Ternate,” tegasnya.

Sementara berkaitan dengan SD 56 kata Nurlela, bagi Kadis Pendidikan itu hal sepele dan dihadapan Komisi III dijamin dapat diselesaikan. Sehingga Komisi III kembalikan ke Kadis Pendidikan dimana persoalan ini sudah masuk ke ranah komisi III, padahal Kepsek sudah mengakui kesalahan.

“tapi masih di pertahankan Kadis dengan alasan lakukan pembinaan, sementara rekomendasi komisi diharapkan agar ada sanksi pengantian kepsek karena ini sudah jelas-jelas kesengajaan dalam kewenangan. Problemnya kan kadis pertahankan nah ini yang repot sehingga akan menimbulkan masalah baru dari gejolak komite sekolah dan masyarakat serta kenyamanan kondisi sekolah,” jelasnya.

Dikatakannya, semasa kepemimpinan Kadis Pendidikan ini belum ada progres perbaikan persoalan pendidikan, mulai dari mutu dan kualitas pendidikan, dimana raport mutu guru turun ke posisi ke lima

Dan setelah melakukan kajian terhadap persoalan pendidikan  di Kota Ternate kata Nela, maka ada sejumlah sikap yang disampaikan Fraksi Nasdem yakni Mutu pendidikan Kota Ternate mengalami penurunan di tahun 2021/2022 saat ini dari hasil raport mutu pendidikan hasil evaluasi Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek RI pada posisi merah dan turun dari peringkat 3 ke peringkat ke 5 dibawah kabupaten Halmahera Selatan.

“Artinya tidak ada upaya peningkatan mutu pendidikan lebih baik sesuai 8 standar pendidikan nasional,” katanya.

Berkaitan dengan pengelolaan dana Bos dan Bosda menurut dia, belum ada keseriusan Dinas Pendidikan terhadap pengawasan, pembinaan alokasi dana Bos dan Bosda sesuai aturan perundangan, hal ini menyebabkan banyaknya pungli di sekolah, transparansi dan kecurigaan antara kepala sekolah dan para insan sekolah baik guru, siswa dan komite, hal ini memerlukan perhatian serius.

“Terkait kekurangan guru di dalam kota dan pulau terluar sampai saat ini belum ada langkah serius padahal komisi III sudah memberikan rekomendasi agar persoalan kekurangan guru harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkrit tapi belum ada upaya perbaikan,” terang dia

Selain itu lanjut dia, perhatian terhadap sarana dan prasarana pendukung berbasis teknologi dan digital di pulau terluar termasuk sarana pendukung pelatihan tenaga operator masih minim terhadap Teknologi informasi yang mengakibatkan lambatnya penginputan Dapodik siswa, kemudian maraknya demo terhadap Kepala Sekolah oleh guru dan komite, hal ini kata dia, menandakan minimnya kemampuan kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate.

“Untuk itu kami merekomendasikan agar Wali Kota Ternate perlu melakukan upaya serius agar segera evaluasi menganti Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, karena pendidikan merupakan urusan penting urusan wajib yang mendasar,” tutupnya.(cim)

Berita Terkait