Pemprov Maluku Utara Dinilai Tak Punya Niat Bangun Jalan di Kepulauan Sula

Ruas jalan provinsi yang berada di Kabupaten Kepulauan Sula yang rusak

SOFIFI – Kebijakan Pemerintah Provinsi Malut  dinilai tidak adil  dalam pembangunan infrastruktur, terutama jalan di Kabupaten/kota setiap tahun. Salah satunya di kabupaten Sula ada beberapa ruas berstatus jalan provinsi yang kondisi sudah rusak, namun tidak ada perhatian perbaikan.

Padahal, setiap tahun masyarakat selalu melihat tim dari Provinsi Malut turun survey, namun tidak ada progres lanjutan. Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Aliyas Ode Kombe. 

Dia  menilai Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut)  hanya jadikan proyek survey untuk mengambil keuntungan dari  jalan Fala -Dofa, Kecamatan Mangoli  Utara sampai ke  Dofa, kecamatan Mangoli Barat sepanjang 24 Kilometer, yang  saat ini nyaris putus. “jangan hanya dijadikan proyek survei,  masyarakat  tidak butuh survei masyarakat butuh jalan segera diperbaiki,” ungkap Aliyas

Politisi Gerindra ini menegaskan, Perencanaan jalan Fala dofa Tahun 2020. Rp 700 juta kemudian  Lanjut Survey tahun  2021 – 2022, namun  ruas jalan Provinsi itu tidak kunjung di bangun. padahal  jalan fala -Dofa itu akses penghubung bagi   transportasi ekonomi masyarakat  satu-satunya. “masyarakat butuh   bangun jalan bukan hanya dijadikan proyek survey dan tidak ada lanjutan  pekerjaan,” ucapnya.

Menurut Aliyas, setiap reses yang dikeluhkan masyarakat   akses jalan sebab itu statusnya ruas jalan Provinsi, karenanya  masyarakat  mendesak  agar segera   dibangun jangan hanya janji tetapi tidak ada bukti. “Kasihan masyarakat kesulitan akses karena itu jalan penghubung satu- satunya,  karena itu sebelumnya di paripurna saya sampaikan jangan hanya jadikan proyek turun survey masyarakat butuh pembangunan jalan bukan survey,” tegasnya.(ril)

Berita Terkait