SOFIFI – Kebijakan Pemerintah Provinsi Malut dinilai tidak adil dalam pembangunan infrastruktur, terutama jalan di Kabupaten/kota setiap tahun. Salah satunya di kabupaten Sula ada beberapa ruas berstatus jalan provinsi yang kondisi sudah rusak, namun tidak ada perhatian perbaikan.
Padahal, setiap tahun masyarakat selalu melihat tim dari Provinsi Malut turun survey, namun tidak ada progres lanjutan. Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Aliyas Ode Kombe.
Dia menilai Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) hanya jadikan proyek survey untuk mengambil keuntungan dari jalan Fala -Dofa, Kecamatan Mangoli Utara sampai ke Dofa, kecamatan Mangoli Barat sepanjang 24 Kilometer, yang saat ini nyaris putus. “jangan hanya dijadikan proyek survei, masyarakat tidak butuh survei masyarakat butuh jalan segera diperbaiki,” ungkap Aliyas
Politisi Gerindra ini menegaskan, Perencanaan jalan Fala dofa Tahun 2020. Rp 700 juta kemudian Lanjut Survey tahun 2021 – 2022, namun ruas jalan Provinsi itu tidak kunjung di bangun. padahal jalan fala -Dofa itu akses penghubung bagi transportasi ekonomi masyarakat satu-satunya. “masyarakat butuh bangun jalan bukan hanya dijadikan proyek survey dan tidak ada lanjutan pekerjaan,” ucapnya.
Menurut Aliyas, setiap reses yang dikeluhkan masyarakat akses jalan sebab itu statusnya ruas jalan Provinsi, karenanya masyarakat mendesak agar segera dibangun jangan hanya janji tetapi tidak ada bukti. “Kasihan masyarakat kesulitan akses karena itu jalan penghubung satu- satunya, karena itu sebelumnya di paripurna saya sampaikan jangan hanya jadikan proyek turun survey masyarakat butuh pembangunan jalan bukan survey,” tegasnya.(ril)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

