MABA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar sidang Paripurna ke 8 masa sidang ke dua tentang Pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota perhitungan APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun anggaran 2021, Selasa ( 21/06/2022).
Sidang ini dihadiri wakil Bupati Haltim Anjas Taher unuk mendengar tentang pandangan dari masing masing fraksi yaitu Fraksi NKRI, yang diketuai oleh Dirwan Din dari Partai Amanat Nasional, Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia yang di Ketuai oleh Irfan Karim dari Partai Nasdem, dan Fraksi Mera Putih yang diketuai oleh Slamet Priatno dari partai PDIP.
Menanggapi Nota Perhitungan APBD Kabupaten Haltim tahun 2021 ketua Fraksi NKRI meminta Pemerintah Daerah agar dapat mengkaji kembali sebagian potensi daerah yang belum menjadi prioritas, sehingga dapat diiplementasikan dalam Program Prioritas Pemerintah untuk meningkatkan PAD di Tahun yang akan datang.
Fraksi NKRI juga meminta Penjelasan Kepada Pemerintah Daerah tentang Status Pasar Desa Soa Sangaji dan juga progres pekerjaan Pasar Kota Maba yang hingga saat ini tidak dilanjutkan. Fraksi Garasi demokrasi indonesia mengapresiasi kinerja Pemeritah Daerah
dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah. Sehingga terjadi kenaikan Pendapatan Daerah pada tahun 2021 yang mengalami kenaikan sebesar 5 persen.
“Kami mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat menekan seefektif mungkin defisit dengan tetap mengeluarkan kebijakan yang tepat sasaran dan penuh kehati-hatian,” katanya.
Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia memandang kenaikan tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Halmahera Timur pada tahun 2021 yang tercatat naik sebesar 7,27 persen atau mengalami peningkatan 1,78 persen dari tahun sebelumnya ini sangat erat kaitannya dengan kemiskinan.
Permasalahan kemiskinan menjadi persoalan bersama sehingga perlu menjadi perhatian dan upaya untuk melakukan terobosan percepatan pengentasan kemiskinan oleh Pemerintah Daerah. Dengan harapan Haltim tidak berada lagi pada posisi pertama sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan yang tertinggi di Maluku Utara.
Sementara Fraksi Merah Putih dalam tanggapannya menyampaikan, setiap pengambilan keputusan dan kebijakan yang bertujuan demi kepentingan bersama, harus didasari dengan cara pikir yang rasional dan bisa diterima oleh akal sehat.
Halmahera Timur maju dan sejahterah adalah visi kita bersama, tujuan kita bersama, maka dari itu segala ikhwal Daerah yang direncanakan kedepan, baik dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang harus lebih mengutamakan kebutuhan-kebutuhan sosial kemasyarakatan.
Fraksi Merah Putih meminta Pemerintah Daerah khususnya Tim anggaran agar dapat menyesuaikan kembali plafon anggaran yang sudah diputuskan dalam pembahasan ditingkat komisi maupun ditingkat Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Menurut Fraksi Merah Putih, pemerintah Daerah khususnya SKPD dan Dinas Teknis yang bersangkutan agar senantiasa konsisten dalam merealisasikan anggaran yang sudah diputuskan bersama dan bukan sebaliknya.
Fraksi Merah Putih juga mengharapkan peraturan pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB tentang penghapusan Tenaga Guru Honorer pada tahun 2023, harus di diskusikan dan dicari solusi oleh pemkab dalam membijaki penghapusan honorer 2023.
“ Aturan ini adalah masalah bersama, terutama yang ada di daerah, maka, sudah tentu kita tidak bisa diam dan mengabaikan masalah ini. Pemerintah kabupaten Halmahera Timur harus tetap konsisten dengan visi misi yang pernah disampaikan di khalayak umum, serta menjadikan tenaga honorer atau pegawai non ASN yang harus diperjuangkan dalam kerja-kerja selama pengabdiannya,” ujarnya
Paripurna tersebut selain dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Haltim, juga di hadiri oleh 11 anggota DPRD dari 20 anggota DPRD yang aktif serta para tamu undangan di lingkup Forkopimda dan pejabat lainnya.(hmi)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

