TIDORE – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan, Abdul Rasyid diangkat sebagai Ketua Kelompok Kerja Operasional Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal) Kota Tidore Kepulauan.
Pengangkatan tersebut berdasarkan SK Walikota, Nomor 100.1 Tahun 2017. Pokjanal ini, melibatkan sejumlah instansi terkait di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang nantinya menjadi mitra strategis bagi Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, guna mewujudkan Posyandu aktif, sebagaimana standar yang ditentukan oleh Kementrian Kesehatan.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Pokjanal Kota Tidore Kepulauan, akan membentuk Pokjanal di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Setelah itu, Pokjanal Kota Tidore akan fokus pada kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, advokasi dan fasilitasi bantuan-bantuan terkait kegiatan Posyandu di kelurahan dan desa.
“Untuk dukungan sarana dan prasarana, rata-rata di desa itu setiap tahun sudah dianggarkan, baik untuk insentif kader Posyandu, penyuluhan tentang kesehatan dan Alat Kesehatan (Alkes) yang bisa dibiayai oleh desa, sehingga di tahun 2023, semua desa akan memprioritaskan kegiatan Posyandu karena melalui Posyandu, nantinya akan melahirkan generasi-generasi emas Kota Tidore yang sehat,” ungkap Iswan Salim, Kabid PMD Kota Tidore, yang juga merupakan narasumber dalam acara pertemuan Pokjanal Kota Tidore Kepulauan, di aula SMK Negeri 1 Kota Tidore, Kamis, (23/06/22).
Senada disampaikan Kepala Bidang, Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) pada Dinas Kesehatan Kota Tidore, Asma Sulaiman.
Ia mengatakan, pentingnya dibentuk Pokjanal sampai di tingkat kelurahan dan desa agar dapat mewujudkan Posyandu aktif, pasalnya di Kota Tidore Kepulauan, terdapat sebanyak 152 Posyandu. Namun kebanyakan belum memenuhi kriteria untuk menuju Posyandu aktif, sehingga membutuhkan program yang terintegrasi dengan instansi terkait.
“Lima kriteria ini, diantaranya, Posyandu harus dibuka minimal 8-10 kali dalam satu tahun, harus memiliki kader Posyandu sebanyak 5 orang, memiliki capaian program, berupa KB, gizi, dan imunisasi harus di atas 40 persen, harus memiliki sarana prasarana posyandu berupa pengukuran berat badan dan Alkes lainnya, dan ke lima kegiatan posyandu juga harus terintegrasi dengan program lainnya, seperti Posbindu, Possila, dan BKB,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asma menambahkan, tujuan dari terwujudnya Posyandu aktif di Kota Tidore Kepulauan, agar dapat bermanfaat bagi pelayanan ibu hamil, bayi, balita dan lansia.
Selain itu, bisa mempermudah ibu hamil, bayi, balita dan lansia untuk melakukan pemeriksaan dan berobat, apabila rumahnya jauh dari Puskesmas.
Sementara menurut Ketua Panitia Rapat Koordinasi (Rakor) Pokjanal Kota Tidore, Lili Mayasari, berharap setelah dilakukannya rakor tersebut, Pokjanal Kota Tidore dapat diaktifkan kembali.
Pasalnya, Pokjanal ini sudah terbentuk sejak tahun 2017, dengan melibatkan, DPMD Kota Tidore, Dinas Kesehatan, Bapelitbang, BP2KB dan Kecamatan.
Maka dari itu, melalui pertemuan tersebut, diharapkan tim yang sudah terbentuk dalam SK Walikota, dapat memperkuat kolaborasi untuk terus membangun koordinasi yang baik, guna mewujudkan Posyandu aktif di Kota Tidore Kepulauan.
“Pokjanal Posyandu ini tidak hanya melibatkan instansi pemerintahan, melainkan juga ada keterlibatan masyarakat (stakeholder), olehnya itu diharapkan semuanya dapat berperan aktif, karena selama ini yang nampak hanya sebatas Dinas Kesehatan, maka dari itu penting untuk dibentuk Pokjanal sampai ke tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, karena Pokjanal merupakan wadah koordinasi untuk melakukan pembinaan,” tambah Riskal Muslim, Kepala Seksi Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Malut yang diundang sebagai narasumber. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

