JAILOLO – Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) James Uang diminta mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Permukiman, Adrisal Henna dari jabatannya.
Permintaan pencopotan ini, karena Adrisal Henna dinilai lalai dan tidak memperhatikan serta bertanggung jawab aset daerah dan dibiarkan begitu saja.
“Aset milik Pemkab berupa excavator yang disewakan oleh pihak DLH-Perkim kepada pihak ketiga rusak dan dibiarkan begitu saja dalam kondisi tertanam dalam lumpur sudah hampir sembilan bulan,” Ungkap Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapu Lidi Provinsi Maluku Utara, Samiun Muhammad. Kamis, (23/06/22).
Samiun juga mempertanyakan, upah sewa alat berat oleh pihak ketiga dikemanakan?, sehingga hampir memasuki satu tahun ini, alat itu dibiarkan begitu saja dan tidak ada itikad untuk memperbaiki alat tersebut.
“Kami menduga, jangan sampai upah sewa alat disalahgunakan oleh Kepala Dinas,” tegas Samiun
Ami sapaan akrab mengatakan, excavator tersebut adalah hasil permintaan Pemkab Halbar melalui Kepala DLH lama yakni Muhammad Adam ke Kementerian sehingga excavator tersebut dapat diperoleh.
“Tentu ini adalah aset pemkab yang harus dijaga, bukan disewakan ke pihak ketiga lalu mengabaikan perawatan alat tersebut,” cetusnya.
Sementara Kepala Dinas LH-Perkim Adrisal Henna saat dikonfirmasi melalui telepon seluler belum menanggapi hingga berita ini di publish. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

