Ratusan Karton Miras Dimanakan di Pintu Masuk Halmahera Tengah

Truk bermuatan miras diamankan Polres Halteng

WEDA – Personil Polres Halteng yang tergabung dalam Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kembali mengamankan ratusan minuman keras (miras) jenis bir dan anggur merah di pintu masuk Kota Weda, Portal Moreala, Kecamatan Weda.

Terkait itu, Kapolres Halteng AKBP Moh. Zulfikar Iskandar mengatakan, anggotanya dari tim KRYD selalu melakukan penjagaan dan razia sekaligus cipta kondisi (cipkon) di pintu masuk Kota Weda, yang dipimpin oleh IPDA Syarifudin M. Sija bersama 6 personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

“Hal itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi, sehingga barang berupa miras yang hendak dipasok ke Halteng bisa diamankan,” ungkapnya.

Zulfikar mengaku, saat melakukan pengecekan kendaraan oleh personil KRYD terhadap mobil dump truk dengan nopol DG 8225 T ternyata bermuatan sekitar 100 kartun minuman keras (miras)  jenis bir dan anggur merah.

“Miras tersebut dipasok dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan rencananya akan di bawa ke Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah untuk diperjual belikan,” jelasnya. Diketahui, truk bermuatan miras itu dikendarai oleh Agustinus Jiko (20) warga Desa Lelilef Sawai bersama rekannya Fransisko Owen Nurlete (37) asal Desa Kao Bobale, Kabupaten Halut dan Fery Nagara warga Desa Lelilef Sawai.

“Kini, mobil bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polres Halteng dan langsung di Police Line,” akunya. (udy)

Berita Terkait