TERNATE – Jelang pemilihan umum baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan Presiden (pilpres) yang digelar serentak pada 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baik pusat maupun daerah sudah siap menghadapi hajatan lima tahunan tersebut. Bahkan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Maluku Utara (Malut) secara tegas menyampaikan kesiapannya menghadapi Pemilu 2024.
Bahkan dokumen yang nantinya digunakan untuk mendaftarkan ke KPU pada Juli ini juga sudah siap, tinggal menunggu waktu untuk mendaftar. Hal ini disampaikan Ketua DPW PKB Malut Jasri Usman pada Minggu (3/7/200).
Jasri mengatakan, saat ini partai politik sudah mendaftarkan akunnya ke Sipol ke KPU, namun untuk pendaftaran dan verifikasi sendiri dilakukan nanti dilakukan pada 29 Juli sampai 3 Desember 2022.
“Insya Allah untuk PKB Maluku Utara sudah siap, saat ini kita sedang Rakor menghadapi Pemilu 2024 baik pilpres maupun pemilihan legislatif,” katanya kepada Fajar Malut.
Dikatakannya, pihaknya telah menyiapkan dokumen untuk nantinya di verifikasi KPU, yang pendaftarannya di mulai pada akhir Juli ini.
“Untuk PKB Maluku Utara sesuai dengan amanat undang-undang, kita tetap mendaftarkan 10 kabupaten/kota, bahkan persyaratan seperseribu kartu anggota per kabupaten/kota juga kita laksanakan,” ungkapnya.
Menurut Jasri, DPP PKB sendiri tidak mewajibkan seperseribu jumlah penduduk, namun seperseribu ditambah 50 persen dari jumlah keanggotaan yang harus dijadikan sebagai anggota, misalkan terdapat 100 anggota maka DPP mewajibkan kepada DPC masing-masing mendaftarkan anggotanya 150, dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara dengan jumlah 116 kecamatan, secara keseluruhan sudah siap.
“Alhamdulillah 100 persen kecamatan di Maluku Utara, insya Allah PKB lebih siap menghadapi pemilu 2024, terkait dengan dokumen lain juga sudah selesai ketika DPP melakukan verifikasi untuk Maluku Utara, karena kita sebelum DPP PKB mendaftarkan ke KPU RI itu semua data DPW dan DPC dimutasi ke Sipol internal DPP kemudian dikroscek, dan alhamdulillah Maluku Utara sudah 100 persen,” jelasnya.
Dengan begitu kata Wakil Wali Kota Ternate ini, secara keseluruhan dokumen untuk mendaftarkan partai ke KPU sudah siap, meski sempat tekendala di Kabupaten Halmahera Timur sebab ada dokumen KTP yang jadi penghalang, dimana pensiunan PNS dimasukan sebagai pengurus, tapi di KTP yang bersangkutan tidak berubah sehingga masih tertera PNS. Namun hal ini telah dimintakan ke DPC untuk merubahnya atau yang bersangkutan membuat surat pernyataan sudah pensiun, dan telah diselesaikan.
“Jadi sudah tidak masalah, sehingga Maluku Utara alhamdulillah sudah siap,” tandasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

