LABUHA – Bupati Usman Sidik berkomitmen mempertahankan tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Kendati adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN RB) yang mulai diberlakukan 23 November tahun 2023. “Saya sudah sampaikan ke Menpan menolak kebijakan penghapusan tenaga honorer. Dan saya sudah siap sanksi apapun yang diberikan pemerintah pusat ke ke saya, bahkan sampai tingkat pemecatan,” tegas Bupati Usman dalam sambutan kegiatan pelantikan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Halsel di gedung Canga Matau, Minggu, (17/7/22) akhir pekan kemarin.
Usman mengatakan tenaga honorer atau PTT khususnya Tenaga Kesehatan yang ada di Halsel berjumlah kurang lebih 800 orang, baik tenaga perawat maupun bidan yang bertugas tersebar di desa. “800 lebih PTT tenaga medis ini bayangkan saja, kalau kita hapus bagaimana pelayanan kesehatan ke masyarakat. Ini yang harus kita perimbangkan,” ujarnya.
Usman beralasan, ia mempertahankan tenaga honorer atau PTT ini juga meminimalisir angka pengangguran di Halsel. “Sekali lagi saya akan pertahankan tenaga honorer, terutama tenaga medis,” tandasnya. (cr–04)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

