BOBONG – Seluruh proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu diawasi langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan antara Pemda dan Kejari Taliabu.
“MoU yang diteken guna melibatkan Kejari dalam pengawalan seluruh proyek. Termasuk seluruh belanja modal ikut diawasi langsung oleh kejaksaan,” kata Aliong Jum’at (22/7/2022) pekan kemarin.
Menurut Aliong, pengawalan pembangunan proyek sangat penting agar pekerjaannya efektif. Ini sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taliabu, Alfred Tasik Papulungan membenarkan agenda ini. Kejari Taliabu mengawasi proyek pembangunan dengan maksimal anggaran di atas Rp 600 juta. “Sudah ditentukan anggaran yang besar-besar. Bukan yang PL untuk apa kita dampingi,” ujarnya.
Alfred menjelaskan, pembangunan proyek yang diawasi berdasarkan dengan kontrak. Selanjutnya, Kejari Taliabu memberikan warning terhadap pihak kontraktor agar bekerja sesuai prosedur. “Kalau pekerjaan tidak sesuai maka kami tegaskan anggarannya tidak cair,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Taliabu, Suparayidno menambahkan, MoU tersebut dimaksudkan agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, anggaran dicairkan 100 persen apabila progres pekerjaan dilapangan sesuai harapan. “Dalam MoU sudah tercantum semua,” ujarnya. (cr-03)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

