Pilkades Halmahera Barat ‘Bebas’ Politik Uang?

Markus Saleky

JAILOLO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Halmahera Barat rupanya ‘bebas’ melakukan money politik (politik uang). Sebab, hingga saat ini pemerintahan setempat belum menerbitkan regulasi terkait hal tersebut.

Padahal, pilkades merupakan salah satu ajang pesta demokrasi yang tidak berbeda dengan pemilu, baik legislatif hingga pilpres yang melarang adanya politik transaksional itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Halbar, Markus Seleky mengakui,  hingga saat ini pemerintahan setempat belum menerbitkan sangsi money politik pada pilkades. Meski begitu, ujar Markus, regulasi itu akan diterbitkan sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Djufri Muhammad.

“Regulasi itu belum diterbitkan, nanti sesudah ini pak wakil bilang nanti kita buat aturan baru lagi,” ungkap Markus ketika dikonfirmasi Fajar Malut di ruang kerjanya  usai melakukan pertemuan dengan salah satu Cakades Ake Jailolo, Suratin Malan bersama tim pemenangnya, Selasa (23/8/2022) kemarin,.

Cakdes bersama timnya itu yang melayangkan protes beberapa poin, termasuk didalamnya termuat pelanggaran money politik. Markus menjelaskan, meski belum ada regulasi dugaan pelanggaran money politik pilkades   belum dilakukan oleh pemerintah setempat. Akan tetapi, sanksi terhadap hal itu akan dirapatkan bersama. “Iya belum ditegaskan, hal-hal ketegasan itu yang nantinya kita lakukan rapat bersama,” katanya

Sejauh ini, Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2018 tentang Pilkades tidak mengatur secara rinci tentang sanksi money politik. “Dari tahun 2018 Perda  tidak mengatur itu, hanya ada aturan lain saja,” terangnya. (ais)

Berita Terkait