Kadinkes Halbar Segera Dipanggil Terkait Pengadaan Obat di Halmahera Barat

Direktur Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Afriandi Lesmana

TERNATE – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) bakal memanggil kembali Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalaty.

Pemanggilan terhadap Kadinkes itu dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tender obat-obatan senilai Rp2,2 miliar yang melekat pada dinas itu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Afriandi Lesmana Kamis 25/08/22) mengatakan semua pihak akan diperiksa termasuk Kadinkes. 

“Yang intinya kasus tersebut masih lidik,” kata Afriandi. Ia menambahkan, ditanya mengenai beberapa orang yang sudah diperiksa, dirinya lantas akan menanyakan dulu ke penyidik.

Pada intinya sementara Ditreskrimsus ada beberapa atensi kasus yang diselesaikan. “Semua akan dikerjakan terkait dengan kasus yang ditangani,” tandasnya.(cr-02)

Berita Terkait