14 Kades di Taliabu Terancam Pidana

Ilustrasi

BOBONG – Proses pemeriksaan terhadap temuan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Taliabu oleh Inspektorat terus berlanjut. Hingga saat ini tercatat sudah 14 kepala desa (kades) yang diperiksa.

Dari 14 kades itu, selain peringatan ada juga dinonaktifkan. Mereka adalah Kades Mintun, Pancoran dan Kades Losseng.

“Ini sementara  proses pemeriksaan. Jika mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan, pilihannya antara nonaktif atau pidana,” tegas Ramli, ketika dikonfirmasi, Senin (29/8/2022) kemarin.

Menurutnya, pilihan alternatif ini untuk mengingatkan para kades lainnya. Panggilan sejumlah kades untuk menghadap merupakan perintah Bupati sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. “Karena ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taliabu, memberikan waktu kepada kades untuk menyelesaikan temuan dan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan, termasuk pekerjaan fisik yang belum diselesaikan. “Diberikan waktu 60 hari. Tetap mereka dinonaktifkan, tidak main-main,” tandas Ramli. (cr-03)

Berita Terkait