TERNATE – Banyak temuan BPK Perwakilan Malut tahun 2021 berkaitan dengan perjalanan dinas yang mestinya harus dikembalikan, oleh ASN di Pemkot Ternate sesuai dengan rekomendasi BPK tapi tak kunjung dilakukan, termasuk kontraktor (pihak ketiga).
Sebagai tindaklanjut maka pada Senin (5/9/2022) majelis tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR) menggelar sidang dengan menghadirkan sejumlah ASN di Pemkot Ternate, yang dipimpin langsung Sekda Kota Ternate, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKAD, yang dipusatkan di aula kantor Inspektorat Kota Ternate.
Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya mengatakan, majelis TPTGR telah melaksanakan sidang pada hari pertama, dengan menghadirkan 8 orang ASN.
“Dan semuanya telah melakukan pembayaran dan pengembalian kerugian daerah, karena mereka ini langsung menandatangani SKTJM, untuk melakukan pembayaran,” katanya usai sidang.
Dikatakan Jusuf, pengembalian dari ASN ini sesuai dengan rekomendasi BPK Perwakilan Malut, dan langsung disetorkan ke kas daerah sebab mereka yang harus mengembalikan kerugian daerah ini setelah menjalani sidang langsung diberikan rekening kas daerah untuk menyetor.
“Jadi mereka ini harusnya mengembalikan kerugian daerah itu sesuai dengan rekomendasi BPK, mestinya di waktu 60 hari yang diberikan untuk menindaklanjuti temuan itu sudah harus diselesaikan. Tapi karena sampai sekarang jumlah setorannya masih nol maka diambil langkah-langkah dan upaya pengembalian melalui sidang majelis TPTGR,” jelasnya.
Menurutnya, ASN yang dihadirkan dalam sidang majelis TPTGR akhirnya menyatakan kesediaannya melakukan pengembalian, dan itu sudah dilakukan. Meski begitu, Jusuf enggan menyebutkan besarannya, dia beralasan jumlah temuan setiap orang bervariasi.
“Yang disidangkan itu masih kelebihan biaya perjalanan dinas, jadi secara perorangan jumlahnya sangat kecil, namun jika akumulasinya pada 2021 besar,” sebutnya. Dalam rekomendasi BPK itu terdapat juga nama pejabat yang harus melakukan pengembalian, namun jumlahnya kecil sehingga ada yang sudah melakukan mengembalikan, termasuk anggota DPRD Kota Ternate tapi sudah ditindaklanjuti, tanpa menyebutkan besaran.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

