TERNATE – Pegiat Karst Sagea menyoroti aktivitas industri pertambangan PT. First Pacific Mining (FPM). Ini karena letak konsesi perusahaan tambang berada di atas kawasan karst Bokimaruru.
Sementara lokasi rencana pabrik PT. FPM berada di antara Sungai Sageyan dan Danau Legaelol, belum lagi jarak dengan pemukiman penduduk yang sangat dekat.
Pegiat Karst Saea, Adlun Fikri mengatakan, ada pesan leluhur tentang menjaga dan memelihara kampung dan tanah ini. “Pesan ini dituturkan oleh orang tua-tua secara turun temurun, diteruskan oleh mama dan papa di telinga dan hati kami. Pesan ini menyatu dalam sanubari dan jiwa raga kami, bahwa kampung, tanah, hutan, air, kebun dan segala nilai dan adat istiadat patut dipertahankan agar tetap lestari dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, anak cucu kita kelak,” katanya.
Menurut Adlun, kampung dengan hutan memberi udara segar, sungai dan mata air yang mengalirkan kehidupan, telaga yang keramat, kebun dan laut yang menghidupkan sejak dulu.
“Namun, semua anugerah ini terancam dengan rencana aktivitas industri pertambangan, PT. First Pacific Mining (FPM). Potensi ancaman ini nyata dikarenakan letak konsesi pertambangan PT.FPM berada di atas kawasan karst Bokimoruru,” katanya.
Dalam jangka panjang kata Adlun, semua sumber penghidupan masyarakat akan lenyap dan resiko pencemaran air dan udara akan terjadi.
“Kami telah melihat bukti nyata bagaimana pertambangan adalah industri kotor dengan daya rusak lingkungan. itulah mengapa Gerakan Selamatkan Kampung Sagea hadir,” tegasnya.
Selain itu, sejak kehadirannya di kampung tersebut, pihak perusahaan tidak transparan memberi informasi pada masyarakat terkait perizinan dan kajian Amdal, padahal ini adalah hak asasi yang harus dipenuhi.
“Perusahaan juga penyebab polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat, secara nyata perusahaan juga tidak menghargai kampung ini karena secara sepihak menetapkan harga tanah dengan berbagai dalih, seakan-akan kampung ini tidak memiliki harga diri,” tegasnya.
Kata Adlun, Karst Bokimoruru untuk anak cucu, Sungai Sageyen, Danau Legaye lol, dan Goa Bokimoruru adalah anugerah bagi kampung tersebut dan telah dimanfaatkan sebagai objek wisata andalan di Halmahera Tengah.
Ketiganya merupakan bagian dari ekosistem karst di Halmahera yang patut dilindungi. Secara ekologi, kawasan karst memiliki fungsi resapan dan menyimpan air. Secara ekonomi, pemanfaatan wisata karst Goa Bokimoruru dan Danau Legaelol telah mampu memberi manfaat bagi masyarakat desa Sagea dan Desa Kiya.
“Bagi kami ini adalah contoh pemanfaatan sumber daya alam yang lestari, berkelanjutan dan patut didukung oleh semua pihak, apalagi tengah didorong oleh pemerintah sebagai kawasan geopark,” jelasnya.
Pegiat Karst Sagea mendesak PT. First Pacific Mining agar menghentikan segala bentuk aktivitasnya di kampung tersebut. Pemerintah Kabupaten dan Provinsi segera evaluasi perizinan PT. First Pacific Mining. Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan pusat segera mengeluarkan kebijakan perlindungan kawasan karst di kampung Sagea. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

