Kartu Maluku Utara Sehat Dicanangkan

Pencanangan dan Sosialisasi Program Kamu Sehat

TOBELO – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan pencanangan pertemuan sosialisasi program kamu sehat (Kartu Maluku Utara Sehat) di Kabupaten Halmahera Utara pada Rabu (14/09/2022).

Kegiatan dengan Tema ‘program kamu sehat di Kabupaten Halmahera Utara’ dihadiri Gubernur Maluku Utara  diwakili staf Ahli Gubernur Bidang ekonomi dan Pembangunan Andarias Thomas, Ketua PKK Provinsi Maluku Utara  Faoniah (Duta Barenti Stunting Provinsi Maluku Utara), Sekda Halut E J Papilaya, Kepala Dinas Kesehatan Malut dan sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Halut yang diwakili Sekda Halut E J Papilaya menyebutkan, dalam beberapa tahun belakangan, stunting menjadi perhatian besar pemerintah, terutama karena hasil Riset Kesehatan Dasar yang menunjukkan peningkatan prevalensi stunting nasional sebesar 37,2 persen di tahun 2013 dan di tahun 2018 sebesar 30,8 persen.  

Pada hasil survey status gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 Stunting di Indonesia adalah sebesar 24,4 persen masih sangat tinggi jika mengacu pada standar yang ditetapkan oleh WHO Yaitu 14 persen pada tahun 2024.

Baca juga:  Laboratorium PCR PT. NHM Diakui Kemenkes

“Stunting sebagai masalah kesehatan masyarakat membutuhkan penanganan serius dan berbagai pihak, Tingginya angka stunting di Indonesia mendorong pemerintah untuk gencar menangani permasalahan stunting,” jelasnya. 

Kabupaten Halmahera Utara, katanya  merupakan salah satu kabupaten maupun kota di provinsi Maluku Utara yang ditetapkan sebagai Kabupaten Lokus Stunting tahun 2022 karena berdasarkan Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 Prevalensi Stunting Kabupaten Halmahera Utara adalah 30,5 persen dan Desa Lokus Stunting Kabupaten Halmahera Utara yang dihasilkan dari Analisis situasi yang telah dilakukan adalah sebanyak 32 Desa.

“Pelaksanaan pencanangan pada hari ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi Dari program kamu sehat atau kartu Maluku Utara sehat yang merupakan langkah kongkrit Pemerintah provinsi Maluku Utara untuk pencegahan dan penurunan Stunting di provinsi Maluku Utara. Kartu Maluku Utara sehat, berfungsi memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk dan keluarga miskin untuk mengakses pelayanan kesehatan diluar cakupan pelayanan kartu JKN,” ucapnya. 

Baca juga:  Satgas Ternate Siapkan Langkah Tekan Covid-19

Ketua PKK Provinsi Maluku Utara ( Duta Barenti Stunting Provinsi Maluku Utara) Ibu Faoniah Hamzah menyebutkan,  Undang-Undang No 36 tahun 2009 telah memberikan amanah kepada pemerintah baik pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan perbaikan gizi dengan tujuan Agar masyarakat mampu memiliki gizi yang baik. 

Selanjutnya melalui beberapa program yang dilalui yakni melalui perbaikan pola konsumsi makan, perbaikan perilaku sadar gizi serta peningkatan akses dan mutu kesehatan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.

“Saya sebagai Duta Barenti Stuting Yang telah dikukuhkan oleh Bapak Gubernur Maluku Utara berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara nomor 422/KPTS/MU/2020 Tentang Pengukuhan Duta Barenti Stunting Maluku Utara pada tanggal 17 November 2020 memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup mulia,” jelasnya. 

Baca juga:  Kasus HIV Remaja Meningkat, KPA Kota Ternate Dorong Peran PIK-R untuk Edukasi

Sambutan Gubernur Maluku Utara yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang keuangan, ekonomi dan pembangunan Andarias Thomas menyampaikan, untuk mencapai tujuan strategis dan cara pandang yang sama dalam menyusun program gizi tepat sasaran.

Sejalan itu Pemerintah provinsi Maluku Utara sejahtera Melalui Visi  misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam upaya terpenuhinya kebutuhan pokok perseorangan dan masyarakat Maluku Utara, serta terjaga dan terlindungi harkat jiwa akal dan kekuatannya sebagai manusia.

Diketahui, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi masalah stunting dan kesehatan di Malut dan dirangkaikan dengan pencanangan sekaligus penyerahan kartu Maluku Utara Sehat. (Fer)
 

error: Content is protected !!