Polda Malut Proses 4 Oknum Polisi di Halut Diduga Aniaya Mahasiswa 

Polda Malut

TERNATE – Polda Maluku Utara (Malut) memproses empat oknum anggota polisi yang diduga aniaya salah satu mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) beberapa waktu lalu.

Mahasiswa yang diduga dianiaya tersebut atas nama Yulius Yatu alias Ongen. Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, kalau memang empat oknum polisi ini terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita akan proses empat oknum polisi sesuai hukum yang berlaku,” kata Michael  Rabu (28/09/22).

Ia menambahkan, laporan empat oknum polisi tersebut tidak bisa di dua tempat, apabila sudah ada laporan di Polres Halut harus di proses di Polres Halut.

“Jika kasus tersebut bisa ditangani dan mampu, maka Polres Halut harus menindak lanjuti,” tegasnya.

Lanjutnya, kalau ada pertimbangan lain oleh Reskrim atau Propam Polres Halut, pasti akan dilakukan penyelidikan atau penyidikan di Polda Malut.

“Fungsi Reskrim mengecek ada laporan atau tidak, karena namanya satu kasus itu kita akan masuk di penyelidikan dan laporan tidak boleh dua,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Yulius sebelumnya mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam aksi tolak kenaikan harga BBM. Setelah itu empat anggota polisi mencari dan menganiaya hingga babak belur.(cr-02)

Berita Terkait